Pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Sofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB.
Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak.
"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.
Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.
Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.
Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.
Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.
"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.
Menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi.
Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.
"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya.
Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya.
"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/120720178/perseteruan-tetangga-di-malang-terus-berlanjut-sahara-laporkan-yai-mim-lagi