Proses hukum ini akan dilakukan tim penyidik Polda Jatim setelah seluruh proses identifikasi oleh DVI Biddokes dinyatakan selesai.
“Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan empati terhadap keluarga korban yang saat ini masih berduka.
Jules berharap proses identifikasi para korban dapat berjalan cepat sehingga penegakan hukum bisa segera dilakukan.
“Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah barang bukti dari lokasi runtuhan mushala Al Khoziny, termasuk delapan buah beton core drill dan 20 buah tulangan dengan berbagai diameter.
Selain itu, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah memanggil satu saksi santri selamat, Shaka Nabil Ichsani, untuk memberikan klarifikasi mengenai ambruknya bangunan tersebut.
Mushala yang berfungsi sebagai tempat ibadah tiga lantai di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan analisis tim SAR gabungan, penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan bangunan menahan beban sesuai kapasitas yang seharusnya.
Proses pencarian dan pertolongan korban resmi ditutup oleh tim Basarnas pada Selasa (7/10/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/054859878/penyelidikan-mushala-ponpes-al-khoziny-ambruk-polda-jatim-tunggu-proses