Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto menuturkan, pada Senin (6/10/2025) malam, telah dilakukan serah terima pengelolaan dapur umum posko darurat yang sebelumnya dilakukan oleh pihak pesantren, yang kemudian akan diambil alih oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
Pihaknya juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan mendampingi para korban hingga kembali ke tangan keluarga.
“Dapur umum yang dikelola oleh Pemprov Jatim di Dinas Sosial perlu disiapkan tempat ruang tunggu yang representatif untuk keluarga korban juga memfasilitasi pemulangan jenazah dan mendampingi para korban hingga diterima oleh keluarga di rumah,” kata Gatot, dalam jumpa pers virtual, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menyebut Pemprov Jatim telah memberikan sejumlah santunan kepada korban dan keluarga korban.
“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Ibu Gubernur selama masa transisi kami terus ikut terlibat dan pasti men-support dan mendampingi dari teman-teman pusat, baik itu Basarnas BNPB ataupun pihak pihak lain yang bisa mendukung kelancaran proses ini,” tuturnya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu pelaksanaan evakuasi di pondok pesantren di Sidoarjo ini, kami masih tetap masih akan mendampingi di provinsi maupun yang Sidoarjo,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim gabungan search and rescue (SAR) menyebut, ada 61 jenazah yang ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan sisanya adalah 7 bagian tubuh.
"Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang. Walaupun ini baru bersifat perkiraan," ujar Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan.
"Yang diketemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk yang utuh, kemudian ada 7 body part. Dari perkiraan kita 63, dimungkinkan nanti kepastiannya kita akan menunggu dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau lebih dari 63. Ini semuanya baru perkiraan," kata dia.
Evakuasi jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny resmi ditutup hari ini.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/07/183456278/bpbd-akan-fasilitasi-pemulangan-jenazah-dan-dampingi-korban-ponpes-al