Salin Artikel

"Tahanan Penjajah Belanda Saja Masih Boleh Baca Buku, Masa Tahanan di Indonesia Tidak Boleh"

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, mengatakan, Faiz memerlukan penangguhan penahanan itu agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

Apalagi Faiz tengah duduk di bangku kelas 3 madrasah aliah atau setingkat SMA sehingga membutuhkan persiapan menghadapi ujian nasional.

“Kami mendorong kepolisian untuk memberikan penangguhan penahanan terlebih Faiz sudah kelas 3, banyak ujian sekolah yang harus dilaluinya,” ujar Isnur yang datang menjenguk Faiz maupun tahanan politik lainnya di Mapolres Kediri Kota, Senin (6/10/2025).

Pihaknya juga mendorong kepolisian memberikan keleluasaan belajar, membaca buku, maupun aktivitas yang berorientasi pada pendidikan kepada para tahanan yang ditahan atas aksi unjuk rasa tersebut.

Hal itu menyusul sikap kepolisian Kediri yang melarang para tahanannya dibawakan buku oleh keluarga.

Isnur mengingatkan sejarah dari sejumlah tokoh perjuangan masa lalu yang menjalani penahanan oleh penjajah Belanda namun tetap mendapatkan haknya atas ilmu pengetahuan.

“Jangan sampai polisi Indonesia tidak memenuhi hak (akses illmu pengetahuan) daripada Belanda,” lanjutnya.

Pihaknya bersama sejumlah lembaga lainnya berjanji akan terus mengawal kasus yang disebutnya kriminalisasi ini hingga tuntas.

Imroatun, ibu Faiz, juga juga mengharapkan kebebasan anaknya nomor dua dari dua bersaudara itu. Kebebasannya itu akan menjadi modal utama dalam melanjutkan cita-citanya.

“Dia cita-citanya bisa berkuliah jurusan filsafat di UGM,” ujar Imroatun yang turut hadir di Mapolres tersebut.

Sehingga untuk menggapai cita-citanya itu, Faiz harus kembali ke sekolah dan mengikuti sejumlah tahapan agar lulus. Termasuk dengan mengikuti tes kemampuan akademik.

“Dia harus segera kembali ke sekolah,” kata perempuan yang juga pengurus Muhammadiyah di desanya ini.

Ada pun pihak Polres Kediri Kota melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksono belum merespons upaya konfirmasi Kompas.com perihal langkah AFY ini.

Sebelumnya diberitakan, pelajar AFY ditangkap polisi Kediri Kota pada 21 September 2025 atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjukrasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

AFY yang cukup aktif di bidang literasi itu dijerat dengan Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.

Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.

Selain itu, juga ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.

Pihak keluarga melalui pengacaranya sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan sejak 25 September 2025, namun belum ada kejelasan hasilnya sampai sekarang.

Anang Hartoyo dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir dan jika itu dianggap alat kejahatan, maka yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.

“Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/06/172738278/tahanan-penjajah-belanda-saja-masih-boleh-baca-buku-masa-tahanan-di

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com