Salin Artikel

78 Penerima PKH di Pamekasan Dihapus karena Terlibat Judi Online, Berstatus ASN dan di Bawah Umur

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, dari total 78 KPM yang dihapus, 47 di antaranya terlibat judi online, 17 KPM terdeteksi masih di bawah umur, dan 15 KPM terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, terdapat 3 KPM yang mengundurkan diri, 8 KPM yang telah graduasi, dan 2 KPM yang meninggal dunia.

Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Luman Hakim, mengungkapkan bahwa penghapusan 78 penerima bansos PKH ini sudah dilakukan sejak tahap ketiga pada tahun 2025.

"Sejak bulan Juli sampai September 2025, 78 orang sudah tidak tercatat sebagai penerima PKH," ujarnya.

Luman menjelaskan bahwa 47 KPM yang terlibat judi online teridentifikasi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah penghapusan data, pendamping PKH diperintahkan untuk melakukan verifikasi lapangan.

"Hasilnya memang ditemukan ada salah satu keluarga yang menggunakan rekening untuk judi online," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penerima yang dihapus masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan jika ada fakta berbeda yang ditemukan di lapangan.

Proses sanggahan tersebut harus dibuktikan dengan pernyataan dari ketua RT dan ketua RW setempat, serta ditandatangani yang bersangkutan, pendamping PKH, dan Dinas Sosial.

Saat ini, pihaknya menunggu data terbaru pada triwulan keempat atau tahap IV dan sedang melakukan verifikasi serta validasi hasil temuan dari PPATK.

"Kami juga rutin melakukan sosialisasi. Setiap pendamping dikerahkan untuk mengingatkan PKM agar tidak melanggar ketentuan, salah satunya terlibat judi online," tambah Luman.

Pihaknya mengimbau agar semua penerima manfaat (PLM) lebih berhati-hati, terutama dalam menyerahkan rekening dan KTP kepada orang lain, untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan mereka sebagai penerima bansos.

Data keseluruhan penerima PKH pada tahap ketiga di Kabupaten Pamekasan mencapai kurang lebih 43 ribu KPM.

"Data ini fluktuatif dan berubah setiap tahapnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan angka pasti," imbuh Luman Hakim.

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengingatkan agar penerima PKH memahami dan memanfaatkan bantuan dengan tepat.

"Bantuan ini meringankan beban masyarakat, mengurangi pengeluaran, dan untuk pendidikan serta kesehatan. Sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Herman menegaskan bahwa sangat disayangkan jika bantuan dihapus akibat keterlibatan dalam judi atau pelanggaran lain, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak.

Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa sebanyak 571.410 dari 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi terlibat dalam judi online.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/05/124515378/78-penerima-pkh-di-pamekasan-dihapus-karena-terlibat-judi-online-berstatus

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com