Salin Artikel

Dugaan Penelantaran Anak Anggota DPRD Blitar, Pengacara Ungkap Pertemuan Terlapor dan BK

Anam, penasihat hukum dari perempuan bernama inisial RD (30) yang mengaku sebagai istri siri S itu menyebut, pimpinan dan sejumlah anggota BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar telah bertindak melampaui batas karena menemui S yang memiliki kasus yang sedang disidangkan oleh alat kelengkapan DPRD tersebut.

“Bagaimana bisa BK menemui orang yang sedang disidang oleh BK di satu rumah makan di luar forum rapat BK. Ini seperti hakim menemui terdakwa di luar ruang sidang,” ujar Anam kepada awak media, Selasa (30/9/2025) malam.

Anam mengaku tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan adanya pertemuan tersebut ke pimpinan DPRD Kabupaten Blitar disertai bukti-bukti yang dimilikinya.

Kepada Kompas.com, Anam menunjukkan beberapa bukti adanya pertemuan tersebut, antara lain berupa tiga file foto yang merekam pertemuan 4 orang di satu meja makan.

Dalam foto-foto itu, terlihat S duduk di samping seorang perempuan yang diduga Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih. Keduanya berhadap-hadapan dengan dua anggota BK bernama inisial B dan A.

Menurut Anam, pertemuan itu berlangsung pada Minggu (28/9/2025) di sebuah rumah makan di Kota Blitar.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih tidak menjawab saat dikonfirmasi soal pertemuan itu. 

Anik juga tidak menjawab saat ditanya perkembangan penanganan pelaporan terhadap S meski masalah ini telah dilaporkan sejak hampir 3 bulan lalu.

Sementara itu, Anam menolak menyebutkan bagaimana dirinya mendapatkan foto-foto itu.

Ia hanya menegaskan bahwa semua ini dilakukan untuk kepentingan kliennya, yakni agar mendapatkan keadilan terutama untuk masa depan anak kliennya yang kini berusia 2,5 tahun.

Dia juga mengaku sudah cukup lama mengendus adanya gelagat BK DPRD Kabupaten Blitar akan memberikan keputusan yang didorong motif melindungi rekan sesama anggota DPRD dan merugikan kliennya.

“BK sangat lambat mengambil langkah-langkah. Selama ini terkesan mengulur-ulur waktu dan sangat tertutup dari media kan?,” ujarnya. 

Gelagat melindungi S, kata Anam, juga terlihat dari pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai yang menyebut dugaan penelantaran anak oleh S tidak masuk ranah pelanggaran etik karena tidak berkaitan dengan “tupoksi” S selaku anggota DPRD.

“Yang namanya etik kan personalnya. Seharusnya S menjaga nilai martabat sebagai anggota dewan, anggota partai,” kata Anam.

“S dengan kondisi sudah punya istri menikahi RD. Setelah itu istri kedua dan anak kandungnya ditelantarkan. Bagi warga biasa pun ini melanggar norma. Jadi jelas S melanggar etika sebagai anggota dewan dan anggota partai,” ujar dia. 

Dalam satu wawancara dengan awak media pertengahan Juli 2025 lalu, RD mengaku memutuskan untuk melaporkan S ke BK DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta tanggung jawab sang anggota dewan terhadap anak hasil hubungannya dengan terlapor.

RD, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang mengaku menikah secara siri dengan sang anggota dewan pada awal 2022 telah beberapa kali tidak menerima nafkah dari suaminya.

Ia mengaku bahwa terlapor pernah tidak memberikan nafkah hingga 9 bulan berturut-turut.

“Saya maunya (komitmen) tanggung jawab nafkah itu dibuat tertulis dan memiliki kekuatan hukum. Nafkah dan biaya sekolah anak hingga perguruan tinggi lah. Saya tidak mau harus ngemis ngemis lagi ke bapaknya anak,” tuturnya.

Selain tanggung jawab nafkah dan biaya pendidikan kelak, RD juga menuntut agar nama sang anggota dewan tercantum pada akta kelahiran anak sebagai ayah biologisnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/01/115832478/dugaan-penelantaran-anak-anggota-dprd-blitar-pengacara-ungkap-pertemuan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com