Salin Artikel

Pemkot Surabaya Sebut Bisa Lebih 3 KK dalam 1 Alamat, Asalkan...

Dengan catatan, mereka semua masih keluarga dan tinggal dalam rumah tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihak yang bisa melakukan pecah KK namun 1 alamat hanya keluarga inti.

"Terkait proses pecah KK yang bisa dilakukan adalah keluarga inti. Jadi misalnya ketika orangtua punya anak, anaknya mau pecah KK bisa," kata Eddy, Jumat (26/9/2025).

Eddy menyebut, Pemkot Surabaya sudah menerapkan aturan 1 alamat bisa digunakan lebih dari 3 KK.

Dengan catatan, semua keluarga yang tercatat memang tinggal di rumah itu.

"Iya (boleh lebih 3 KK) sepanjang itu hubungannya SHDK (Status Hubungan Dalam Keluarga) adalah keluarga inti. Tapi kan nanti akan kita cek KK-nya apa masih tinggal di situ," ucapnya

Sedangkan, lanjut dia, bagi orang yang berniat menggunakan alamat di KK keluarga lain, tidak bisa.

Mereka diharuskan untuk pindah dengan menggunakan tempat tinggal yang berbeda.

Eddy menekankan, aturan tersebut sebenarnya untuk memastikan keluarga yang tercatat di KK tinggal di rumah yang sama.

Warga harus menggunakan alamat sesuai dengan domisilinya.

"Jadi kalau family (keluarga) lain ya enggak bisa, mereka harus pindah dari alamat tersebut. Terus yang penting adalah secara de facto dan de jure mereka juga ada di alamat tersebut," ucapnya.

"Jangan sampai mereka alamatnya di Jalan Simo Lawang misalnya tapi orangnya berada di alamat yang lain, itu tidak bisa. Itu harus pindah ke alamat yang saat ini domisilinya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, awalnya ada sejumlah warga Simolawang, Kecamatan Simokerto mengadu perihal kebijakan 1 alamat 3 KK itu.

"Mereka ini di pemukiman padat, mempermasalahkan perihal ketentuan dimensi luas karena itu ada dalam SE, luasan 9 meter persegi itu untuk 1 jiwa," kata Yona, saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Sedangkan, kata Yona, aturan luasan yang tercantum dalam SE Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 tersebut, tidak bisa diterapkan di perkampungan padat penduduk.

"Hal semacam ini tidak relevan kalau kemudian itu digunakan untuk pemukiman padat seperti di Simolawang di mana itu ada rusun juga. Mereka kesulitan kalau mengikuti 9 meter 1 jiwa," jelasnya.

"Sementara fakta di lapangan itu dijumpai rumah petak yang ada di pemukiman padat penduduk itu kan 9 meter lebih dari 1 jiwa. Kadang 1 petak itu juga bisa lebih dari 1 KK," tambahnya.

Selain itu, menurut dia, SE yang diterbitkan Mei 2024 tersebut juga tidak memiliki kekuatan hukum.

Oleh karena itu, Yona merekomendasikan agar aturannya diganti dengan Perwali.

"Kita minta dicabut dulu dan segera diterbitkan Perwali. Secara lebih rincinya Perwali itu harus mengakomodir apa yang menjadi masukan dari masyarakat dan pihak terkait," ujarnya.

Dengan demikian, Yona meminta kepada Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dahulu dengan DPRD Surabaya sebelum membuat aturan. Agar, kebijakan tidak menyulitkan masyarakat.

"Intinya sebenarnya baik, hanya saja tapi kami mengimbau kepada pihak eksekutif ini kalau punya program harusnya kita bisa koordinasi lebih dulu. Masukan dari masyarakat ini jangan diabaikan," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/26/163236078/pemkot-surabaya-sebut-bisa-lebih-3-kk-dalam-1-alamat-asalkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com