BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus pembacokan yang terjadi antara BS (55) dan MDH (23), warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga didalangi oleh Kepala Desa Geger, Budiman.
Kuasa Hukum MDH, Bachtiar Pradinata mengatakan, berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa BS yang merupakan perangkat Desa Geger mendapatkan senjata tajam dari Budiman.
"Jadi, antara BS dan MDH itu tidak pernah ada konflik apa pun sebelumnya. Yang punya masalah itu B (Budiman) dengan MDH, B tersinggung karena ditegur MDH dijalan," tuturnya, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan, kasus itu bermula saat Budiman hendak pulang usai menghadiri hajatan.
Namun, jalan keluar dari lokasi hajatan macet dengan kendaraan tamu hajatan yang hendak pulang.
Di saat macet itulah, Budiman hendak menyapa teman yang ada di depan kendaraan miliknya. Namun, bunyi klakson itu membuat MDH yang juga ada di depan kendaraan milik Budiman menjadi emosi.
"Lalu MDH ini bilang ke B, kalau keburu harusnya pulang dari tadi. Lalu, B tidak terima dan terus membunyikan klakson sampai anak MDH menangis. Lalu MDH keluar ucapan carok tersebut," imbuhnya.
Ucapan itulah yang diduga membuat Budiman kesal. Ia lalu pulang ke rumahnya dan menghubungi BS. Di situlah, BS diduga dihasut oleh Budiman hingga diberikan celurit saat melihat MDH melintas.
"Setelah MDH lewat di depan rumah B, lalu B ini menyerahkan senjata tajam itu ke BS untuk melakukan pembacokan pada MDH," ungkapnya.
Akibat hal tersebut, keduanya lalu terlibat duel dan saling bacok hingga keduanya dibawa ke rumah sakit. Masing-masing pihak juga saling melapor dan keduanya menjadi tersangka. Hingga kini, kasus terus bergulir di pengadilan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendrik Murbawa mengatakan saat ini kasus Budiman tersebut baru dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.
"Ini sudah P21 jadi dilimpahkan ke kami setelah tahap dua. Dan kami akan siapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkalan agar bisa segera disidangkan," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/26/130935578/terungkap-peran-kades-dalam-kasus-pembacokan-di-bangkalan-sediakan-sajam