Ribuan data tersebut terancam dicoret karena tidak sinkron dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan utama pemerintah.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
Meskipun cakupan DTSEN di Kota Malang telah mencapai 100 persen menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
"Dari total 189 ribu jiwa penerima bansos, kami mengidentifikasi sekitar 4.000 jiwa yang datanya keliru atau error. Intervensi utama kami adalah verifikasi lapangan secara langsung untuk memastikan kondisi riil setiap penerima," ujar Donny pada Kamis (25/9/2025).
Donny menjelaskan bahwa kesalahan data yang ditemukan sangat beragam.
Beberapa di antaranya mencakup salah sasaran, di mana warga yang tergolong mampu (berada di atas desil 4) masih tercatat sebagai penerima bansos.
Selain itu, terdapat juga salah klasifikasi, di mana warga yang seharusnya berada di desil 6 (kategori menengah) terdaftar di desil 3 atau 4 (kategori rentan miskin).
Ada pula data kosong, di mana warga tidak terdaftar dalam desil mana pun, sehingga status kelayakannya tidak dapat diidentifikasi.
Sebagai informasi, desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori.
Desil 1 merupakan kelompok termiskin (miskin ekstrem), sementara desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Pemerintah pusat hanya mengalokasikan bantuan sosial untuk warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
"Jika dalam verifikasi ditemukan penerima yang statusnya di atas desil 4, bantuannya akan kami hentikan sementara untuk selanjutnya diusulkan pemutusan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Donny.
Proses verifikasi data akan berjalan secara berjenjang.
Hasil dari pengecekan lapangan akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Data tersebut kemudian akan divalidasi ulang oleh Kemensos sebelum diajukan ke BPS untuk pembaruan DTSEN.
Meski demikian, Donny memastikan warga yang merasa berhak namun datanya bermasalah masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kemensos, dan kolektif melalui mekanisme musyawarah kelurahan (musykel) di wilayah masing-masing.
Donny menambahkan bahwa munculnya data yang tidak sinkron ini merupakan dampak dari transisi sistem.
Sebelumnya, Kota Malang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini seluruh acuan telah beralih sepenuhnya ke DTSEN.
"Sekarang acuannya tunggal, yaitu DTSEN. Proses inilah yang sedang kami selaraskan agar bantuan dari pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/25/190430178/data-tidak-sinkron-dinsos-malang-verifikasi-ulang-4000-penerima-bansos-dan