Salin Artikel

Pelajar Madrasah Ditangkap Polisi Kediri karena Unjuk Rasa, Keluarga: Dia Anak Santun dan Suka Menulis

Pihak keluarga menegaskan bahwa karakter AFY jauh dari kesan sebagai pelanggar hukum.

Ibu AFY, Imroatun (51), menjelaskan bahwa anaknya yang kini duduk di kelas 12 tersebut dikenal sebagai sosok yang patuh dan menghormati orang tua.

“Anaknya itu patuh dan tawadhu (rendah hati) kepada orang tua. Bahkan bahasa kesehariannya ke saya juga pakai kromo Inggil (bahasa Jawa halus),” ujarnya saat ditemui Kompas.com pada Rabu (24/9/2024).

Imroatun menambahkan bahwa AFY merupakan siswa di sebuah madrasah aliyah dan memiliki hobi membaca serta menulis.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya sering menghabiskan hampir Rp 500.000 untuk membeli buku.

“Rumah saya kan pinggir sawah. Anak saya itu sukanya baca bukunya ya di deket-deket sawah sambil melihat lahan padi saja,” lanjutnya.

AFY juga aktif mengirimkan artikel ke berbagai penerbit dan selalu meminta ibunya membaca tulisan-tulisannya sebelum dikirim.

“Dia kan suka nulis dan artikelnya banyak dikirim ke penerbit,” ungkap Imroatun.

Ia menilai bahwa tuduhan polisi yang menyebut anaknya terlibat dalam unjuk rasa dan berperan sebagai penghasut sangat tidak relevan dengan karakter AFY.

“Makanya tuduhan itu sangat tidak masuk akal dan tidak relevan dengan keseharian anak saya,” tegasnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk, Anang Hartoyo, mengungkapkan bahwa proses hukum yang dihadapi AFY menyimpang dari aturan hukum acara pidana.

Menurutnya, AFY datang ke Mapolres Kediri secara sukarela sebagai saksi, namun dipulangkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Ini bentuk penangkapan terselubung yang melanggar KUHAP,” ujar Anang Hartoyo yang bertindak sebagai kuasa hukum AFY.

AFY dijerat dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) Undang-undang Transaksi Elektronik (ITE), yang seharusnya digunakan untuk mencegah ujaran kebencian berbasis SARA.

Namun, Anang menegaskan bahwa tidak ada ujaran kebencian atau konten yang dapat diverifikasi ahli forensik digital dalam kasus ini.

Barang bukti yang disita termasuk dua buku bacaan, sebuah buku catatan harian, laptop, dan poster, yang menurut Anang hanya merupakan alat ekspresi berpikir.

“Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” pungkas Anang.

Penangkapan AFY menambah daftar panjang aktivis yang ditangkap polisi Kediri, termasuk dua mahasiswa lainnya, Saiful Amin alias Sam Oemar dan Shelfin Bima, yang juga ditangkap atas perkara unjuk rasa yang sama.

Penangkapan ini mendapat perhatian dari Amnesty International.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik tindakan represif dan kriminalisasi terhadap aktivis yang menuntut keadilan.

“Polisi tidak seharusnya menargetkan, apalagi melakukan kriminalisasi aktivis yang menuntut keadilan. Ini jelas keliru,” ujar Usman Hamid.

Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan bagi para aktivis dan keluarga mereka, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi dan hak berkumpul yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Usman Hamid mendesak Kepolisian Kota Kediri segera membebaskan AFY, Saiful, dan Shelfin, serta menghentikan semua proses hukum terhadap mereka.

“Menjadi kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga yang menggunakan hak untuk berekspresi dan berkumpul, bukan menjadikan mereka korban kriminalisasi,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/24/205154678/pelajar-madrasah-ditangkap-polisi-kediri-karena-unjuk-rasa-keluarga-dia

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com