Salin Artikel

12 Tahun Bersembunyi, Akhirnya DPO Korupsi Hibah Pemprov Jatim asal Ngawi Ditangkap Jaksa

Sebelumnya, ia masuk daftar pencarian orang dan bersembunyi selama 12 tahun.

Penangkapan tersebut berlangsung di Surabaya pada Selasa (23/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, menjelaskan bahwa Musyaffak merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana korupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008.

“Kasus ini sudah ditangani Kejari Ngawi sejak 2010 dan putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah pada 2012,” kata Susanto yang dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025).

Susanto mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan mengalami kesulitan menangkap Musyaffak karena ia sering berpindah tempat.

Untuk melacak keberadaannya, Kejari Ngawi meminta bantuan Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil pelacakan, Musyaffak diketahui berada di Kota Surabaya dan bekerja sebagai sopir transportasi online.

"Rupanya tersangka ini bekerja sebagai sopir transportasi online di Surabaya," ujar Susanto.

Untuk menangkap Musyaffak, tim Kejaksaan Agung berpura-pura memesan jasa transportasi dan menyamar sebagai penumpang.

Setelah berada di dalam mobil, tim langsung menangkap Musyaffak.

Setelah ditangkap, Musyaffak dibawa ke RSUD dr Seoroto untuk pemeriksaan kesehatan.

Dari rumah sakit, ia kemudian dibawa ke Lapas Kelas 2 B Ngawi untuk menjalani hukuman.

Susanto menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Musyaffak berperan sebagai ketua lembaga penerima manfaat program hibah Pemprov Jatim tahun 2008.

Akibat penyalahgunaan wewenang, negara mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

“Modusnya, dana yang seharusnya dipakai untuk perbaikan ekonomi dan sosial masyarakat justru disalahgunakan. Bentuknya ada SPJ yang tidak disahkan dan data siswa penerima program tidak tercatat dengan benar," ungkap Susanto.

Ia menambahkan bahwa sesuai amar putusan, Musyaffak dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun, denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 30 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/24/204558378/12-tahun-bersembunyi-akhirnya-dpo-korupsi-hibah-pemprov-jatim-asal-ngawi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com