Kegiatan tersebut guna memastikan keamanan makanan yang akan diberi pada siswa guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tinjauan ini untuk melihat secara langsung proses masak sekaligus upaya preventif adanya makanan yang tidak layak makan yang berdampak pada keracunan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Rabu (24/09/2025)
Dalam peninjauan tersebut, satgas menekankan pada pengelola agar memperhatikan prinsip higienis, baik tempat maupun alat-alat yang digunakan.
Selain itu, harus memperhatikan bahan-bahan makanan yang digunakan serta proses pembuatannya.
"Selain itu harus selalu memenuhi SOP yang telah ditetapkan BGN (Badan Gizi Nasional). terutama food test atau food security sebelum makanan didistribusikan ke konsumsen," katanya.
Selama tinjauan lokasi, pihaknya mendatangi 2 yakni, SPPG Yayasan Oda Masa Depan Utama di Jalan Sultan Agung IV Nomor 2 Kelurahan Purutrejo, Purworejo dan SPPG Yayasan Pendidikan Anak Islam Khoirul Rohman di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo.
"Peninjauan tersebut akan di lakukan secara berkala dan rutin di SPPG yang ada wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Untuk tinjauan kali ini tidak ada temuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, di Kota Pasuruan masih terdapat 2 SPPG tersebut.
Sedangkan 1 SPPG di Kelurahan Tamba'an, Kecamatan Panggungrejo dalam persiapan launching.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/24/185003878/lindungi-konsumen-mbg-satgas-pangan-kota-pasuruan-tinjau-sppg