Gudang UD Sentoso Seal yang berlokasi di Jalan Margomulyo, Asemrowo, Surabaya diduga mengalami pencurian.
Produk-produk usaha onderdilnya raib dibobol maling.
Sementara itu, Jan Hwa Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo ditahan kepolisian atas kasus perusakan mobil.
Namun, dia mengatakan tetap membawa kasus pencurian ke ranah hukum. “Kami akan usut ke ranah hukum. Tim siber juga sudah turun,” kata Jan Hwa Diana usai menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya, Senin (22/9/2025).
Terpisah, kuasa hukum Diana dan Handy, Dwi Kadja, mengatakan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan Polda Jatim untuk pengembangan kasus pencurian gudang UD Sentoso Seal.
“Update-nya kemarin sudah olah TKP. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari Polda Jatim,” kata Elok, Senin (22/9/2025).
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. “Iya benar. Sudah dilakukan olah TKP oleh penyidik pada tanggal 9 September 2025,” kata Jules saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/9/2025).
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Diana dan Handy mengetahui adanya kehilangan barang saat mengurus administrasi di gudang UD Sentoso Seal untuk kepentingan perkara hukum pada 19 Agustus 2025.
Gudang tersebut sebelumnya disegel oleh Pemkot Surabaya atas perkara kasus penahanan ijazah yang menjerat Diana pada April 2025 lalu.
Dengan didampingi Satpol PP, tim kuasa hukum membuka segel UD Sentoso Seal dan mengetahui kondisinya sudah dibobol karena barangnya sudah acak-acakan.
Dari jejak pelaku, diduga pelaku melewati tembok sisi timur dengan merusak kawat berduri dan masuk lewat plafon yang dijebol.
Satpam kompleks pergudangan mengaku tidak tahu adanya penjarahan ini.
Sebab, ketika malam hari memang tampak gelap, sepi, dan minim aktivitas.
Berdasarkan perhitungan stock opname, barang yang hilang kebanyakan dagangan sparepart impor seperti dinamo, seal, dan bearing.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/23/184252378/gudang-ud-sentoso-seal-dibobol-maling-jan-hwa-diana-tunggu-penanganan-polda