TUBAN, KOMPAS.com - Seorang kakek bernama Jono (75), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi usai menganiaya tetangganya berinisial W (77) hingga tewas.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu tersangka terhadap korban yang dicurigai memiliki hubungan dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, tersangka melihat korban sedang berjalan kaki melintas di depan rumahnya, lalu tersangka membuntuti korban dari belakang dengan membawa sabit.
"Setibanya di lokasi kejadian, tersangka langsung membacok kaki korban, lalu lari sembunyi di semak - semak," kata Dimas kepada Kompas.com, Selasa (23/9/2025).
Sejumlah warga yang melihat korban terluka menolongnya dan membawa korban menuju ke Puskesmas Tambakboyo.
Namun, saat di perjalanan ke puskesmas, nyawa korban sudah tidak tertolong atau meninggal akibat kehabisan banyak darah dari luka bacok di kaki kanannya.
Pihak kepolisian yang telah mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dimas menyampaikan, dugaan adanya kecemburuan terhadap korban yang menjadi pemicu aksi pembacokan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih meminta keterangan dari tersangka, termasuk istrinya dan saksi lainnya untuk mengetahui motif yang sebenarnya di balik kejadian tersebut," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/23/083832078/diduga-cemburu-seorang-kakek-di-tuban-bacok-tetangga-hingga-tewas