Hal tersebut menyusul kasus mutilasi di Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya yang dilakukan Alvi terhadap pacarnya, TAS, yang tinggal bersama dalam satu kosan.
Kemudian Alvi membuang serpihan tubuh TAS ke jalur wisata Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Eri mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menyelesaikan pembentukan Kampung Pancasila terlebih dahulu.
Mereka bertugas untuk mengumpulkan data perihal tempat kos bebas.
"Data sudah ada, nanti dengan selesainya Kampung Pancasila di akhir minggu ini, minggu depan kita sudah berjalan itu (razia)," kata Eri, di Kantor PKK Surabaya, Kamis (18/9/2025).
"(Yang ngecek) Satgas Kampung Pancasila yang ada dari pemerintah kota juga tingkat kecamatan, nanti kita bersama dengan masing-masing Satgas Kampung Pancasila di setiap RW," tambahnya.
Eri menyebut, kos pasangan tanpa hubungan yang sah sangat rawan tindak kejahatan.
Sebab, tidak ada yang bisa memastikan latar belakang orang yang tinggal di tempat tersebut.
"Jadi kos-kosan yang bebas kan biasanya kan begitu. Ada kosan putri, kosan putra, kosan putra putri, ini yang sedikit menakukatkan kos putra putri, yang memastikan dia suami istri siapa?," ucapnya.
Oleh karena itu, Eri menyarankan, kepada pemilik kos untuk memisahkan antara perempuan dengan pria.
Kemudian, rajin melaporkan setiap orang yang menetap sementara di sana
Eri mengungkapkan, pihaknya tidak ingin peristiwa mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) kepada kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), terulang lagi ke depannya.
"Boleh kalau bangunannya beda dan ada yang nunggu, kalau jadi satu ya jangan dicampur. Kalau dicampur banyak maksiatnya, akhirnya ada setannya seperti yang kejadian mutilasi itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Alvi Maulana ditangkap Polres Mojokerto setelah membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS.
Peristiwa tragis ini terjadi di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah menghabisi nyawa TAS, Alvi membuang ratusan potongan tubuh korban ke daerah Pacet, Mojokerto.
Potongan tubuh tersebut baru ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Senin (8/9/2025), awak media menanyakan kepada Alvi mengapa ia tidak mengakhiri hubungan mereka secara baik-baik alih-alih menghabisi nyawa kekasihnya.
"Ya susah," jawab pelaku dengan singkat.
Alvi mengaku bahwa tindakannya didorong oleh emosi yang terpendam.
Ia mengungkapkan, puncak kemarahan terjadi ketika ia dikunci oleh TAS dari dalam kamar kos setelah pulang dari aktivitas di luar.
"Banyak masalah kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil. Puncaknya waktu itu saya dikunci dari dalam," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/18/143009178/belajar-dari-kasus-mutilasi-di-pacet-eri-cahyadi-bakal-razia-kos-bebas-di