Alvi diduga membunuh kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) dan memutilasi jenazahnya di kontrakan Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya.
Kemudian, dia membuang bagian tubuh itu di Pacet, Mojokerto.
"Pemeriksaan psikologis (Alvi) akan kita laksanakan di kemudian hari, sementara belum," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, usai rekonstruksi mutilasi, Rabu (17/9/2025).
Fauzy mengatakan, pihaknya sudah memeriksa belasan saksi yang berhubungan dengan kasus mutilasi tersebut.
"Saksi (yang sudah diperiksa) total ada belasan orang. Kami akan tetap melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang memang belum kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Dan juga kami akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli, yang tujuannya untuk mendukung daripada (kelengkapan) proses pemberkasan," kata dia.
Setelah melengkapi berkas, Polres Mojokerto akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Hari ini, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Tiara oleh Alvi di indekos di kawasan Surabaya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/17/222547078/polres-mojokerto-bakal-periksa-psikologis-alvi-tersangka-kasus-mutilasi