Hal ini terungkap pada Rabu (17/9/2025), meskipun melonjaknya kasus campak di daerah tersebut seharusnya sudah memenuhi syarat untuk penetapan KLB.
Health Specialist Unicef Indonesia wilayah Jawa Timur, Armunanto, menyatakan bahwa seharusnya Pamekasan sudah ditetapkan sebagai KLB campak.
"Karena awalnya kasus di Pamekasan tidak sebanyak saat ini, maka bisa dikatakan menjadi KLB," ujarnya.
Namun, saat dilakukan audensi dengan Pemkab Pamekasan, Bupati Kholilurrahman mengungkapkan bahwa kendala anggaran diakibatkan efisiensi.
Armunanto memahami situasi ini, mengingat efisiensi anggaran juga terjadi di semua wilayah.
Oleh karena itu, status KLB dialihkan menjadi status peningkatan kasus campak.
"Sebenarnya sudah KLB tadi, hanya saja tidak dideklarasikan, tapi peningkatan kasus campak," tambahnya.
Armunanto menjelaskan bahwa jika KLB ditetapkan, akan berimplikasi pada fiskal anggaran.
Kondisi saat ini dinilai tidak memungkinkan untuk penetapan KLB, sehingga kebijakan yang diambil adalah melaksanakan imunisasi tambahan serentak di 17 Puskesmas.
"Adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada APBD yang sedang mengalami efisiensi," katanya.
Imunisasi tambahan serentak ini dilakukan untuk menghentikan perkembangan kasus campak di Pamekasan.
Armunanto menekankan pentingnya memastikan semua anak, baik yang sudah maupun yang belum mendapatkan imunisasi, menerima imunisasi tambahan.
"Semua anak harus dipastikan mendapatkan imunisasi tambahan," tegasnya.
Sementara itu Kholilurrahman mengonfirmasi bahwa Kabupaten Pamekasan belum berstatus KLB.
"Alhamdulillah Pamekasan belum KLB," katanya singkat.
Ia juga mengakui bahwa terjadi efisiensi anggaran tahun ini yang sangat dirasakan oleh pemerintah daerah.
"Berapa anggaran yang dipangkas saya tidak hafal. Silahkan ke bagian keuangan," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/17/123151078/akibat-efisiensi-klb-campak-di-pamekasan-gagal-dideklarasikan-bupati