Berdasarkan pantauan Kompas.com, police line sudah terpasang di depan gang yang lebar sekitar 1,5 meter.
Tiga orang aparat kepolisian terlihat menjaga lokasi tersebut, sementara sejumlah warga setempat menonton rekonstruksi dari jarak sekitar 5 meter.
Kejadian ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Lidah Wetan mengalami kemacetan.
"Iya, memang infonya hari ini (rekonstruksi). Tadi penyidik sudah memberi kabar lewat telepon," kata Ketua RT setempat, Heru Krisbiantoro, saat ditemui di lokasi.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini masih berlangsung sekitar pukul 11.45 WIB, dan belum ada tanda-tanda bahwa proses tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Alvi Maulana ditangkap Polres Mojokerto setelah membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS.
Peristiwa tragis ini terjadi di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah menghabisi nyawa TAS, Alvi membuang ratusan potongan tubuh korban ke daerah Pacet, Mojokerto.
Potongan tubuh tersebut baru ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Senin (8/9/2025), awak media menanyakan kepada Alvi mengapa ia tidak mengakhiri hubungan mereka secara baik-baik alih-alih menghabisi nyawa kekasihnya.
"Ya susah," jawab pelaku dengan singkat.
Alvi mengaku bahwa tindakannya didorong oleh emosi yang terpendam.
Ia menjelaskan bahwa puncak kemarahannya terjadi ketika ia dikunci oleh TAS dari dalam kamar kos setelah pulang dari aktivitas di luar.
"Banyak masalah kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil. Puncaknya waktu itu saya dikunci dari dalam," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/17/120414878/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-mutilasi-di-kos-surabaya