Pasalnya penentuan besaran tunjangan perumahan berdasarkan perhitungan apraisal independen.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan besaran tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Kota Madiun tergolong kecil dibandingkan dengan kota lain.
“Pemberian tunjangan perumahan tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau kita melihat rekan di luar Kota Madiun mungkin terlalu tinggi. Kalau kita standar,” ujar Armaya, Selasa (16/9/2025).
Armaya mengeklaim besaran tunjangan perumahan yang diterima DPRD Kota Madiun paling sedikit dibandingkan dengan kota lainnya di Jawa Timur.
Pasalnya saat dilakukan perhitungan dilakukan langsung oleh pihak independen.
“Saya kira standarnya tidak ngawur. Apraisal tidak ada titipan. Kita komunikasikan dengan Wali Kota. Dan Kota Madiun paling sedikit (besaran tunjangan perumahan) dengan melihat situasi dan kondisi saat ini,” jelas Armaya.
Mengenai rata-rata anggota DPRD Kota Madiun sudah memiliki rumah pribadi lalu diberikan tunjangan perumahan.
Armaya menuturkan penerimaan tunjangan perumahan diatur dalam peraturan Kemendagri.
Dengan demikian, pemberian tunjangan perumahan tidak diatur sendiri oleh DPRD Kota Madiun.
“Aturannya permendagri seperti itu. Jadi tidak sakarepe dewe (semaunya sendiri). Standarnya ada dan harus sesuai perundang-undangan,” kata Armaya.
Armaya meyakini seluruh anggota DPRD sudah memiliki rumah pribadi.
Namun pemberian tunjangan perumahan dilakukan lantaran diatur dalam peraturan menteri dalam negeri.
Menurut Armaya, besaran tunjangan perumahan berdasarkan perhitungan apraisal independen.
Hal itu sesuai peraturan yang diatur dalam undang-undang untuk penentuan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.
“Kami DPRD Kota Madiun tidak serta merta pembahasan tunjangan itu semaunya sendiri. Ada beberapa apraisel yang kita pilih independen dan sesuai dengan Undang-Undang. Dan Insyallah tunjangan perumahan kami masih standar,” ujar dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/16/102041278/tunjangan-perumahan-dprd-kota-madiun-rp-145-juta-per-bulan-ketua-dprd-kita