Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani mengatakan, pendidikan pra-sekolah bukan hanya untuk bermain, tetapi juga sebagai wadah membentuk karakter dan kemandirian anak.
"Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak," kata Rini, di Balai RW 4, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Kamis (11/9/2025).
Dengan demikian, kata Rini, Pemkot Surabaya menambahkan 1 tahun lagi untuk pendidikan pra-sekolah.
Menurutnya, rutinitas di PAUD atau TK bisa menjadi bekal saat anak memasuki SD.
"Ada banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak yang tidak melewati masa-masa pra-sekolah, cenderung kurang siap secara mental dan psikologis di sekolah dasar," katanya.
"Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang terstruktur, seperti duduk tenang di kelas, mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan banyak teman," ujar dia.
Rini menyebut Pemkot Surabaya memanfaatkan aplikasi Si Bunda dalam menjalankan program itu.
Nantinya, para petugas tingkat kecamatan bakal memetakan usia anak.
Petugas akan mencatat jumlah anak usia pra-sekolah, memverifikasi data administrasi kependudukan (adminduk), dan mengidentifikasi alasan anak tersebut belum terdaftar di sekolah.
"PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya, apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain," ujarnya.
Rini mengungkapkan, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi kepada para ibu di lingkungan perkampungan.
Dia ingin memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan pra-sekolah.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/11/162947478/tak-lagi-12-tahun-pemkot-surabaya-kini-kampanyekan-wajib-belajar-13-tahun