Data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan mencatat, pada tahun 2021 sebanyak 6 Sekolah Dasar (SD) dan 17 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan perangkat tersebut.
Sementara pada tahun 2022, jumlah penerima meningkat dengan 55 SD yang mendapatkan paket Chromebook.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Suwata, mengatakan, mekanisme pengusulan dilakukan setiap tahun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non-fisik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan.
“Kami mengusulkan sesuai kebutuhan, hampir semua sekolah yang memenuhi persyaratan bisa mendapatkan. Misalnya, sekolah harus punya NPSN dan minimal 60 murid, itu sudah menjadi syarat normatif dari pusat,” ujar Suwata, Senin (8/9/2025).
Suwata menambahkan, seluruh proses pengadaan sudah sesuai aturan dan tidak menemui kendala berarti.
“Memang pada 2021 sempat ada keterlambatan karena distribusi untuk seluruh Indonesia, tetapi perangkat tetap bisa diterima sekolah tepat waktu,” imbuhnya.
Suwata juga menambahkan, bantuan Chromebook ini bukan hanya digunakan untuk pembelajaran sehari-hari, tetapi juga mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Perangkat yang diterima sekolah sudah dimanfaatkan, termasuk dipakai untuk ANBK. Jadi sekolah tidak lagi kesulitan menyediakan perangkat komputer tambahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Magetan melakukan pemeriksaan pengadaan ratusan laptop Chromebook untuk sekolah di Magetan atas atensi dari kejagung.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Magetan, Muh Andy Sofyan mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan di 10 sekolah yang ada di Kabupaten Magetan.
"Dari atensi Kejagung kita susah melakukan pemeriksaan di 10 sekolah yang ada di Magetan. Ada beberapa sekolah yang menerima lebih dari 20 komputer atau Chromebook," ujar Andy, Selasa (19/8/2025).
Andy mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sekokah lainnya yang menerima laptop.
"Kita masih akan melakukan pemeriksaan ke sekolah lain dan ke sejumlah pihak yang akan kita mintai keteranganan," ucapnya.
Terkait hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, Andy mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
"Untuk hasil nanti kita akan serahkan kepada Kejagung hasilnya seperti apa karena ini atensi dari Kejagung," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/08/230708278/kadisdik-magetan-meski-sempat-terlambat-bantuan-chromebook-tetap-bisa