Insiden yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari itu diduga dipicu permintaan uang parkir kepada pengemudi ojol yang mengeklaim tidak memarkirkan kendaraannya di area kedai tersebut.
Berdasarkan unggahan salah satu akun Facebook, pengemudi ojol berinisial Y menceritakan kronologi kejadian.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Y hendak mengambil pesanan di Kopi Studio.
Ia menegaskan bahwa ia memarkirkan motornya di area Alfamidi dan berjalan kaki menuju kedai kopi.
"Saya parkir di Alfamidi, jalan kaki ke Kopi Studio. Pas selesai, malah ditarik parkir padahal motor tidak saya taruh di lahannya Kopi Studio," ungkap Y dalam keterangannya di salah satu akun Facebook.
Situasi memanas ketika jukir bersikeras bahwa setiap pengemudi ojol yang mengambil pesanan di lokasi itu wajib membayar parkir, dengan alasan bahwa aturan tersebut sudah lama berlaku.
Perdebatan pun tak terhindarkan.
"Teman juru parkir itu hampir memukul saya pakai kotak besi tempat uang parkir," tambah Y.
Lebih lanjut, Y menemukan kejanggalan saat meminta bukti karcis resmi.
Karcis yang diberikan ternyata sudah kedaluwarsa sejak tahun 2023, yang memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar.
Menanggapi insiden yang viral ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Ini masih kita klarifikasi seperti apa kejadiannya. Kita sedang meminta klarifikasi koordinator jukir, satgas ojol, dan pengemudi yang bersangkutan untuk mengetahui kebenarannya," kata Widjaja pada Minggu (7/9/2025).
Meskipun identitas kedua belah pihak telah diketahui, Widjaja masih menunggu laporan resmi dari bawahannya dan belum dapat memastikan apakah kronologi yang beredar di media sosial sepenuhnya akurat.
Menurutnya, aturan parkir berlaku untuk semua pengguna, baik masyarakat umum maupun ojol.
Namun, ia menduga kuat insiden ini terjadi akibat komunikasi yang tidak efektif antara kedua pihak.
"Dimungkinkan ada komunikasi yang tidak pas. Uang seribu atau dua ribu rupiah bisa menjadi masalah jika tidak dikomunikasikan dengan baik," ujarnya.
Dishub Kota Malang akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kejelasan dan mencegah insiden serupa terulang kembali.
Widjaja juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami fakta di lapangan, termasuk memastikan apakah pengemudi ojol tersebut benar-benar tidak parkir di lokasi kejadian.
"Saya belum memastikan itu (legal atau tidak)," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/07/151615878/viral-diduga-jukir-di-kota-malang-minta-uang-parkir-ke-ojol-meski-tak