Menyusul kejadian tersebut, Eri berencana menerapkan kembali jam malam bagi anak-anak.
Eri menyampaikan informasi tersebut saat konferensi pers di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/9/2025).
"Kemarin kabarnya 20-an lebih ya, 26 (pelajar yang ditangkap saat demonstrasi), dari Surabaya," ujarnya.
Namun, Eri mengaku belum mengetahui kisaran umur pelajar yang ditangkap.
Dia berencana berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Masih diproses ya, ada yang umur 17 tahun, 18 tahun, masih diproses, kami belum berdiskusi. Nanti kita diskusikan dulu dengan Pak Kapolres ya, laporannya belum lengkap saya," ujarnya.
Eri berharap masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam memperhatikan anak-anak di lingkungan mereka agar tidak ada lagi yang tertangkap.
"Kita jalankan lagi ya, jam malam tetap seperti biasanya, karena itu tadi saya bilang kan, kita menjalankan Kampung Pancasila. Kalau dilakukan pemerintahnya saja enggak mungkin bisa," tuturnya.
Sebelumnya, Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Surabaya mencatat sebanyak 109 orang ditangkap selama tiga hari aksi unjuk rasa yang berlangsung dari 29 hingga 31 Agustus 2025.
Namun, dari jumlah tersebut, keberadaan 26 orang belum terkonfirmasi, yang memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan perlindungan hukum bagi para pengunjuk rasa.
Direktur YLBH Surabaya, Habibus Shalihin, mengungkapkan bahwa dari total 109 orang yang ditangkap, 80 orang dipastikan ditahan di Polrestabes Surabaya.
"Sebanyak 55 orang sudah dibebaskan, satu orang masih menjalani pemeriksaan, sementara 26 orang lainnya belum terkonfirmasi keberadaannya," ujar Habibus di Surabaya, Senin (1/9/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/04/152153378/26-pelajar-surabaya-ditangkap-saat-aksi-demo-eri-cahyadi-akan-terapkan