Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizki, menjelaskan bahwa salah satu anggota kepolisian yang terluka merupakan anggota Reskrim Polrestabes Surabaya.
Anggota tersebut mengalami luka saat berusaha mencegah massa yang hendak melemparkan bom molotov ke arah Polsek.
"Salah satunya anggota Reskrim Polrestabes, ditabrak oleh salah satu pelaku yang membawa bom molotov. Akhirnya anggota kita ini dibawa ke rumah sakit," ujar Vonny di Polsek Bubutan, Rabu (3/9/2025).
Saat ini, anggota polisi tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, Vonny tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai luka yang dialami petugas tersebut.
Vonny juga mengungkapkan bahwa ia sendiri mengalami luka di bagian jarinya akibat terkena besi, sedangkan Kanit Reskrim, Ipda Martinus Simanjuntak, terluka di tangan akibat lemparan batu.
"Kebetulan pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Bubutan beserta saya yang memimpin di situ terlempar batu di tangan. Saya kena kibasan besi yang dibawa pelaku anarkis," ujarnya.
Lebih lanjut, Vonny menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 61 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Semua yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Yang kita amankan segera langsung serahkan ke Polrestabes, dikarenakan pada waktu itu Polsek Bubutan belum bisa melakukan penyelidikan lebih dalam lagi," ucapnya.
Vonny menyayangkan aksi massa yang berusaha merusak Polsek Bubutan, yang merupakan bangunan cagar budaya.
"Kami sampaikan ini bukan hanya kejahatan tindak pidana yang dilakukan masyarakat anarkis, namun kejahatan intelektual yang tujuannya menghilangkan bangunan cagar budaya," tutupnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/03/221003378/3-polisi-luka-dan-61-orang-ditangkap-saat-perusakan-kantor-polsek-bubutan