Kebijakan ini diambil setelah Pemkab memberlakukan sistem pembelajaran daring selama empat hari, dari 1 hingga 4 September 2025, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat aksi penyampaian aspirasi sejumlah elemen masyarakat.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa keputusan untuk kembali ke pembelajaran tatap muka diambil setelah memastikan kondisi keamanan wilayah bersama Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
“Saya mendadak telepon Kapolres sekitar pukul 20.00 WIB. Saya bilang, situasi tenang kita masukkan (sekolah),” ujar Sugiri saat dikonfirmasi di Pringgitan, Rabu (3/9/2025).
Pengumuman mengenai perubahan kebijakan ini disampaikan secara mendadak, di mana wali murid menerima informasi baru pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
“Bagi informasi yang sampai ya masuk, bagi yang tidak sampai ya nggak apa-apa, sampai besok kan daringnya kalau sesuai pengumuman,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Ponorogo menetapkan kebijakan belajar daring sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Namun, setelah situasi dinilai kondusif, Sugiri menginstruksikan agar pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan mulai hari ini.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/03/152905478/suasana-kondusif-pemkab-ponorogo-kembali-terapkan-pembelajaran-tatap-muka