Polisi menetapkan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BM.
"Iya betul sudah kami tahan," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Diduga, BM merupakan pelaku yang menganiaya MM hingga kepala bagian belakangnya bocor.
Korban juga mengalami lebam di bagian wajahnya.
Sementara itu, paman korban, M Sultan Fuadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi Mapolres Bangkalan bersama tim kuasa hukum untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta agar polisi menindak semua pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Bukan hanya BM, tapi kami berharap semua orang yang terlibat juga segera diusut. Karena ada beberapa mahasiswa senior yang turut membantu pelaku," ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini, pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbaru dari kepolisian.
Bahkan, ia tak mengetahui BM telah ditahan.
"Kami hanya tahu info itu dari luar. Kalau secara resmi kami belum tahu kalau BM sudah ditahan karena kami belum menerima SP2HP lagi sehingga perkembangan terbaru masih belum kami ketahui," kata dia.
Sebelumnya, MM diduga diculik oleh sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil.
Di dalam mobil tersebut, MM mengaku mengenali salah satu orang yang merupakan senior dari fakultasnya berinisial AK.
Setibanya di rumah indekos terduga pelaku yang berjarak 500 meter dari UTM, MM masuk ke dalam ruangan.
Tak lama kemudian, satu senior lainnya berinisial MF diduga melakukan intimidasi dan memaksa MM menandatangani surat pernyataan.
Setelah menandatangani surat itu, MM lalu diajak duel oleh BM di dalam rumah indekos tersebut.
Korban lalu dianiaya hingga kepalanya bocor dan wajahnya lebam.
Di lokasi, terdapat beberapa seniornya yang menonton penganiayaan tersebut dan tidak berusaha melerai.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/03/084846678/kasus-penganiayaan-maba-utm-polres-bangkalan-tetapkan-satu-tersangka