Salin Artikel

Kerugian akibat Pembakaran Kantor dan Pos Polisi di Jatim Ditaksir Mencapai Rp 124,2 Miliar

SURABAYA, KOMPAS.com - Kerugian akibat pembakaran kantor dan pos polisi di Jawa Timur oleh kelompok tak dikenal saat aksi demonstrasi mencapai Rp 124.250.000.000.

Sebelumnya, terjadi kericuhan di enam daerah di Jatim, yakni Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Puluhan pos dan kantor polisi di daerah tersebut rusak parah akibat dibakar.

“Kurang lebih Rp 124,250 miliar, ini taksirannya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).

Jumlah tersebut belum termasuk perhitungan kerugian di Polsek Tegalsari dan bangunan sisi barat Gedung Grahadi Surabaya.

“Kalau masuk dengan Polsek Tegalsari, ini membutuhkan proses lebih pasti. Kurang lebih. Keseluruhan artinya di luar aset Grahadi, ini aset untuk Polri,” imbuhnya.

Jules memperjelas aset Polri yang dimaksud, antara lain pos lantas, pos polisi, pos laka lantas, dan kantor polisi. Bangunan tersebut dirusak dan dibakar kelompok tak dikenal.

Di Surabaya, ada 18 pos polisi yang dirusak, termasuk Polsek Tegalsari, Mapolrestabes Surabaya, dan Mapolda Jawa Timur.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari telah dilakukan perusakan dan penjarahan. Termasuk masjid di dalam kantor polisi yang menjadi sarana ibadah masyarakat sekitar," katanya.

Di Kota Malang, ada 12 pos lantas yang dirusak. Sedangkan di Kabupaten Malang, kerusakan terjadi pada pos lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, pos pantau Kepanjen, dan pos laka lantas.

Sementara itu, pos pantau lantas di Waru, Sidoarjo, juga dirusak dan dibakar oleh para kelompok tersebut.

"Di Kediri, kerusuhan aksi demonstrasi terjadi di Gedung DPRD Kota. Tidak kalah ricuh, massa dari Kabupaten Kediri juga menggelar aksi dan merusak kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menangkap 580 pelaku yang diduga melakukan aksi perusakan dan selama demonstrasi di enam kota yang terjadi tiga hari belakangan.

Ratusan orang tersebut ditangkap oleh Polda Jatim bersama jajaran Polres dari Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo.

Dari 580 pelaku yang diamankan tersebut, 89 orang diproses hukum, 12 orang pemeriksaan, sementara 479 lainnya telah dipulangkan baik dari keluarga maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/02/183244278/kerugian-akibat-pembakaran-kantor-dan-pos-polisi-di-jatim-ditaksir-mencapai

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com