Salin Artikel

Sedan BMW M4 Wabup Blitar Beky Herdihansah Tanpa Nopol Saat Polisi Datangi Lokasi Kecelakaan

Sedan yang dikendarai Beky dalam perjalanan pulang dari Gedung DPRD Kabupaten Blitar itu dalam keadaan tidak berpelat nomor polisi ketika petugas tiba di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan bahwa tidak memasang pelat nomor kendaraan merupakan pelanggaran peraturan perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Iya, melanggar. Tidak boleh untuk kendaraan apapun jenisnya (jika) tanpa nopol,” ujar Rio melalui telepon, Senin (1/9/2025) malam.

Rio merujuk Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor dilengkapi nopol.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang yang sama, disebutkan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling besar Rp 500.000 jika melanggar ketentuan tentang pemasangan nopol.

Namun, kata Rio, pihaknya tidak akan melakukan tindakan hukum terhadap Wabup Beky atas pelanggaran tersebut.

Alasannya, tidak semua pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan perlakuan penegakan hukum represif dari pihak kepolisian.

“Bisa juga dilakukan secara persuasif edukatif maupun peneguran,” tuturnya.

“Contohnya ketika menggelar razia dan menemukan pengendara motor tidak memakai helm, kami tidak lakukan penilangan, tapi hanya teguran saja. Jadi melihat situasi dan kondisinya,” kata dia. 

Rio mengeklaim bahwa sikap persuasif dan edukatif atas pelanggaran peraturan lalu lintas itu diberlakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap warga biasa maupun pejabat seperti Beky.

Dia pun berjanji akan menyampaikan teguran kepada Beky atas temuan tidak terpasangnya pelat nopol pada sedan BMW M4 yang mengalami kecelakaan tunggal itu.

“Nanti akan kami sampaikan. Lisan saja,” kata Rio.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa sebenarnya pelat nomor sedan milik Beky tersebut sebelumnya terpasang baik di bagian depan maupun belakang mobil.

Diduga, pelat nomor itu sengaja dilepas setelah kecelakaan tunggal itu terjadi, entah apa alasannya.

Tentang tidak terpasangnya pelat nomor polisi itu, kata Rio, diketahui ketika petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Terlihat, sedan mewah itu tersangkut bagian depannya pada pembatas jalan.

Selanjutnya, polisi mencari tahu identitas pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil milik Beky, yakni B 1407.

“Untuk data nopol kendaraan tersebut, B 1407. Saya dapat info dari anggota. Nopol itu terdaftar. Sesuai,” ujarnya.

Sedan mewah BMW M4 tersangkut di pembatas jalan simpang empat Kanigoro, Blitar, Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kurang dari 5 menit setelah kejadian, awak media mendatangi lokasi namun tidak mendapati keberadaan Beky.

Bahkan, pelat nomor polisi yang sebelumnya terpasang telah dicopot dari sedan tersebut.

Hingga kini, tidak diketahui apa maksud dari pencopotan pelat nopol tersebut.

Tidak adanya pelat nopol itu sempat membuat awak media kesulitan memastikan fakta bahwa sedan tipe coupe itu adalah mobil yang dikemudikan Beky.

Apalagi, petugas kepolisian di lokasi kejadian mengaku tidak mengetahui siapa pengemudi dan pemilik sedan.

Di sisi lain, ketika sedang mewawancarai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, awak media menyaksikan Beky memasuki ruang kemudi sedan tersebut dan menggeber-geber mobil berknalpot racing itu sebelum melaju meninggalkan Gedung DPRD.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/02/060923078/sedan-bmw-m4-wabup-blitar-beky-herdihansah-tanpa-nopol-saat-polisi-datangi

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com