Salin Artikel

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di 6 Kota

Penangkapan ini melibatkan Polda Jatim dan jajaran Polres dari berbagai daerah, termasuk Kota Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Sidoarjo.

Dari total 580 pelaku yang diamankan, sebanyak 89 orang telah diproses secara hukum, 12 orang sedang dalam pemeriksaan, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan kepada keluarga atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

“Polda Jatim mengamankan 66 orang. Dari jumlah tersebut, 9 orang diproses hukum, dan 57 orang telah dipulangkan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).

Seluruh pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam tindakan anarkis, termasuk pembakaran di dua lokasi, yakni Gedung Grahadi dan Mapolda Jawa Timur.

Dari Polres Kediri Kota, sebanyak 20 orang diamankan, di mana 7 orang diproses hukum dan 13 orang telah dipulangkan.

Sementara itu, Polres Kediri mengamankan 124 orang, dengan rincian 23 orang diproses hukum, 12 orang dalam pemeriksaan, dan 89 orang dipulangkan.

Mereka berasal dari lokasi Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung.

Polrestabes Surabaya juga menangkap 288 orang, di mana 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.

Seluruhnya berasal dari lokasi 18 Pos Polisi Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi.

Dari Polres Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, di mana 13 orang diproses hukum tanpa penahanan, sedangkan 48 orang telah dipulangkan.

Lokasi perusakan mencakup 12 pos lantas, satu pos Sabhara, satu kantor lakalantas, dan satu pos polisi.

Polres Malang mengamankan 13 orang yang semuanya diproses hukum, berasal dari lokasi Pos Lantas Kebun Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas.

Terakhir, Polresta Sidoarjo menangkap delapan orang, di mana dua orang dalam proses hukum dan enam orang telah dipulangkan, yang berasal dari lokasi Pos Waru.

Lebih lanjut, Jules menyatakan bahwa mayoritas pelaku berusia dewasa, meskipun ada sebagian kecil yang masih di bawah umur.

Polda Jatim berkoordinasi dengan LBH Surabaya untuk menangani kasus ini.

“Ketika kami menangani para perusuh yang telah melakukan tindak anarkis, kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi dan menyerahkan kepada LBH Surabaya maupun pihak keluarga,” terangnya.

Asal daerah pelaku bervariasi, di mana sebagian berasal dari domisili setempat dan sebagian lainnya tidak.

“Data yang kami himpun terkait kejadian di enam kota atau kabupaten yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/01/221016278/polda-jatim-tangkap-580-pelaku-saat-demo-di-6-kota

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com