Mereka menuntut pemerintah daerah melaksanakan program Rp 3 juta per RT yang merupakan janji politik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Magetan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) sore, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk peninjauan ulang kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan APBD, percepatan digitalisasi birokrasi, serta penolakan terhadap praktik oligarki politik.
"Kita datang bukan untuk merusak fasilitas, kita di sini untuk menyampaikan aspirasi. Kita datang bukan untuk kerusuhan. Kami menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan dan represivitas aparat."
"Mahasiswa tidak boleh diam ketika rakyat ditekan,” ujar Lukman Hakim, koordinator mahasiswa di depan Gedung DPRD Magetan.
Aksi tersebut juga menyoroti 100 hari kinerja pemerintah daerah terkait pengadaan mobil dinas di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, yang menemui pedemo, menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan mobil dinas sudah disusun sejak pemerintahan sebelumnya.
“Kalau mau sewa dihitung biaya sewa kendaraan Rp 15 juta setahun, bisa lebih mahal sehingga pembelian dianggap lebih efisien."
"Apalagi usia kendaraan operasional ada yang dari 2010-2014. Untuk efisiensi, kami memahami jika kalian kecewa,” katanya.
Mahasiswa juga mendesak agar program anggaran Rp 3 juta per RT yang dijanjikan saat kampanye dapat segera direalisasikan.
Suyatni Priasmoro memastikan bahwa janji tersebut telah dibuatkan akta notaris dan akan dijalankan pada tahun 2026.
“Sesungguhnya kontraknya apabila sudah 2 tahun berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, kami bupati dan wakil bupati bersedia mundur,” ujarnya.
Pernyataan Suyatni Priasmoro tersebut langsung disambut dengan teriakan mahasiswa.
Meski demikian, wakil bupati menegaskan bahwa program tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2026.
“Kapan sesungguhnya kami bisa menyusun anggaran? Tahun 2026. Kalau mengikuti kontrak, kami masih punya waktu hingga 2027. Tapi kami sudah bersepakat dengan dewan, program RT minimal Rp 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026,” ucapnya.
Sebagai bentuk tuntutan, mahasiswa meminta wakil bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Magetan membubuhkan tanda tangan di atas kesepakatan yang telah mereka setujui.
Setelah itu, ratusan mahasiswa melakukan long march menuju Polres Magetan untuk menyampaikan aspirasi dan berdoa bersama.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/01/201422478/demo-di-kantor-dprd-magetan-mahasiswa-tuntut-pelaksanaan-program-rp-3-juta