Massa ojol tersebut kompak memasang pita hitam dan menyalakan lilin sembari melantunkan doa bersama untuk Affan, serta menyuarakan tuntutan mereka kepada Polri.
"Semoga ini pertama dan yang terakhir. Kami meminta Kapolri melalui Polresta Banyuwangi agar pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata perwakilan ojol, Wawan Hariyanto, Jumat (29/8/2025).
Wawan juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan Affan, mengingat pemuda 21 tahun tersebut merupakan tulang punggung keluarga.
Di hadapan para pengemudi ojol, Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra menyampaikan ungkapan duka untuk korban Affan.
"Seluruh keluarga besar Polresta Banyuwangi dan keluarga besar Polri turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban Affan Kurniawan," kata Rama membuka kalimatnya.
Polri akan bertindak transparan dalam penyelesaian kasus meninggalnya Affan, sebagaimana yang diungkapkan Kapolri dan rilis Kadivpropam Mabes Polri.
Para personel yang ada di dalam kendaraan tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas.
Kini, para pelaku telah ditempatkan dalam patsus selama 20 hari ke depan.
"Selanjutnya proses penegakan hukum kepada yang bersangkutan, pasti, insya Allah akan transparan. Harus," ucap Rama.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/29/233646278/lilin-duka-dari-banyuwangi-untuk-kematian-affan-kurniawan