Pemeriksaan itu dalam rangka kejar tayang proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan konsumsi program sosialisasi raperda (sosperda) DPRD Jember 2023-2024.
"Ada 9 orang saksi hari ini dipanggil, 4 saksi dari unsur dewan," kata Kasi Intelejen Kejari Jember Agung Wibowo.
Namun demikian, ia enggan menyebut identitas para saksi yang dipanggil dalam perkara dugaan korupsi sosperda dengan anggaran mencapai Rp 5,6 miliar itu.
Menurutnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember melakukan penyidikan secara maraton, sehingga terus memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Agung mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman pada fakta hukum melalui saksi yang mampu menguatkan alat bukti yang ada.
Sampai pemeriksaan itu selesai, Kejari belum menemukan tersangka, sehingga ada kemungkinan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
"Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai, kami laksanakan selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," kata Agung.
Kejari telah memeriksa puluhan saksi, satu di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jember yang telah memenuhi panggilan pada pekan lalu.
Sejak kasus mulai naik sidik pada 17 Juli 2025, Kejari Jember telah mengantongi dua alat bukti, yakni hasil pemeriksaan saksi dan dokumen-dokumen yang berkaitan.
Selain itu, dugaan korupsi anggaran konsumsi sosperda yang menyeret anggota legislatif itu menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/27/210627278/dugaan-korupsi-sosperda-rp-56-m-kejari-jember-periksa-4-mantan-anggota-dprd