Salin Artikel

Pemkab Blitar Batal Gelar Festival Sound Horeg Tahun Ini

BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur, memastikan festival sound horeg yang pernah direncanakan batal dilaksanakan pada tahun ini. 

Rencana penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg ini pernah diungkap Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah pada bulan Juli 2025 lalu saat dimintai komentarnya tentang fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Setiono, mengakui bahwa Pemkab Blitar memang pernah merencanakan penyelenggaraan festival sound horeg guna mewadahi banyaknya pengusaha sound system dan pecinta sound horeg di Blitar.

“Dulu memang pernah direncanakan festival itu. Lokasinya di JLS (jalur lintas selatan),” ujar Setiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/8/2025) sore.

Setiono tidak menyebut secara spesifik wilayah kecamatan apa rencana festival sound horeg itu semula direncanakan. Dia hanya menyebut sejumlah titik potensial di sepanjang JLS yang ada di wilayah Blitar selatan.

Namun, setelah dilakukan survei lokasi oleh “pelaku sound horeg” dan juga aparat pemerintah desa di Blitar selatan, kata dia, rencana festival sound horeg dinilai tidak mungkin dilaksanakan tahun ini, 2025.

Alasan utamanya, hingga saat ini JLS masih belum tersambung seluruhnya sehingga peserta maupun warga dari wilayah timur dan barat Kabupaten Blitar harus memutar untuk mencapai lokasi.

Selain itu, imbuh Setiono, jalur-jalur sirip yang menghubungkan JLS dengan wilayah di Blitar bagian tengah dan utara masih belum leluasa dilewati truk-truk yang mengangkut perangkat sound system dan pencahayaan. 

“Hal-hal lain yang dinilai masih menjadi kendala adalah faktor pengendalian keamanan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Setiono, masih terbuka lebar kemungkinan festival sound horeg akan diselenggarakan di JLS atau lokasi lain di tahun-tahun mendatang setelah 2025.

Menurut Setiono, Pemkab Blitar karnaval dan festival sound horeg sebagai kegiatan yang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, termasuk pelaku usaha lapis bawah. 

Penyelenggaraan festival sound horeg tersebut rencananya akan berpedoman pada koridor peraturan perundangan yang ada, terutama Surat Edaran bersama antara Pangdam Brawijaya, Gubernur dan Kepolisian Daerah Jawa timur yang belum lama ini dikeluarkan.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Blitar Rijanto mengungkap “wacana” penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg di satu lokasi lapang yang jauh dari permukiman warga.

Pernyataan itu disampaikan Rijanto saat dimintai komentar oleh awak media tentang fatwa haram MUI Jawa Timur terhadap fenomena karnaval sound horeg.

“Justru Pak Wabup (Wakil Bupati Beky Herdihansah) itu dengan saya pernah punya wacana kita adakan apa ya, festival. Kita lombakan sound horeg ini tapi di tempat lapang,” ujar Rijanto.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/20/165344778/pemkab-blitar-batal-gelar-festival-sound-horeg-tahun-ini

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com