BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur, memastikan festival sound horeg yang pernah direncanakan batal dilaksanakan pada tahun ini.
Rencana penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg ini pernah diungkap Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah pada bulan Juli 2025 lalu saat dimintai komentarnya tentang fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Setiono, mengakui bahwa Pemkab Blitar memang pernah merencanakan penyelenggaraan festival sound horeg guna mewadahi banyaknya pengusaha sound system dan pecinta sound horeg di Blitar.
“Dulu memang pernah direncanakan festival itu. Lokasinya di JLS (jalur lintas selatan),” ujar Setiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/8/2025) sore.
Setiono tidak menyebut secara spesifik wilayah kecamatan apa rencana festival sound horeg itu semula direncanakan. Dia hanya menyebut sejumlah titik potensial di sepanjang JLS yang ada di wilayah Blitar selatan.
Namun, setelah dilakukan survei lokasi oleh “pelaku sound horeg” dan juga aparat pemerintah desa di Blitar selatan, kata dia, rencana festival sound horeg dinilai tidak mungkin dilaksanakan tahun ini, 2025.
Alasan utamanya, hingga saat ini JLS masih belum tersambung seluruhnya sehingga peserta maupun warga dari wilayah timur dan barat Kabupaten Blitar harus memutar untuk mencapai lokasi.
Selain itu, imbuh Setiono, jalur-jalur sirip yang menghubungkan JLS dengan wilayah di Blitar bagian tengah dan utara masih belum leluasa dilewati truk-truk yang mengangkut perangkat sound system dan pencahayaan.
“Hal-hal lain yang dinilai masih menjadi kendala adalah faktor pengendalian keamanan,” ujarnya.
Meski demikian, kata Setiono, masih terbuka lebar kemungkinan festival sound horeg akan diselenggarakan di JLS atau lokasi lain di tahun-tahun mendatang setelah 2025.
Menurut Setiono, Pemkab Blitar karnaval dan festival sound horeg sebagai kegiatan yang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, termasuk pelaku usaha lapis bawah.
Penyelenggaraan festival sound horeg tersebut rencananya akan berpedoman pada koridor peraturan perundangan yang ada, terutama Surat Edaran bersama antara Pangdam Brawijaya, Gubernur dan Kepolisian Daerah Jawa timur yang belum lama ini dikeluarkan.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Blitar Rijanto mengungkap “wacana” penyelenggaraan festival sound horeg atau pun lomba sound horeg di satu lokasi lapang yang jauh dari permukiman warga.
Pernyataan itu disampaikan Rijanto saat dimintai komentar oleh awak media tentang fatwa haram MUI Jawa Timur terhadap fenomena karnaval sound horeg.
“Justru Pak Wabup (Wakil Bupati Beky Herdihansah) itu dengan saya pernah punya wacana kita adakan apa ya, festival. Kita lombakan sound horeg ini tapi di tempat lapang,” ujar Rijanto.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/20/165344778/pemkab-blitar-batal-gelar-festival-sound-horeg-tahun-ini