Kepala UPTD Parkir TJU Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, ada kemungkinan untuk menambah jumlah kantong parkir di sekitar Jalan Tunjungan.
Jeane mengungkapkan, salah satu kantong parkir yang akan dibuka tersebut berada di Jalan Genteng Besar.
Menurutnya, ada lahan luas yang bisa menampung banyak mobil di lokasi itu.
"Tapi (di Jalan Genteng Besar) akan didata ulang untuk kapasitasnya. Kantong parkir sebelum Mumuso juga banyak daya tampung untuk roda 2 dan 4," kata Jeane saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Ada juga yang berada di dalam gang seberang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dishub telah menyiapkan lahan kosong di dalam gang tersebut.
Lebih lanjut, Jeane menyebut pihaknya juga sudah memiliki sejumlah kantong parkir dengan kapasitas ratusan kendaraan, seperti di Gedung Siola yang bisa menampung 255 mobil dan 800 motor.
Lalu, Jalan Tanjung Anom memiliki kapasitas 800 sepeda motor, Gedung TEC 200 mobil dan 300 motor, Jalan Genteng Besar 20 mobil dan 100 motor, Kantor BPN 15 mobil dan 100 motor, serta Pasar Tunjungan 100 motor.
"Untuk sementara kapasitas (total) mobil 490 dan sepeda motor 2.250 yang tersebar di 6 titik seperti data, dan masih ada beberapa lokasi yang belum masuk dalam data," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemilik tempat usaha di Jalan Tunjungan memasang stiker bernada protes di depan tokonya.
Hal tersebut merupakan dampak dari sepinya pengunjung setelah parkir tepi jalan ditertibkan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat ada beberapa tempat usaha makanan dan minuman di sepanjang Jalan Tunjungan yang memasang stiker berwarna dasar kuning tersebut.
Sejumlah stiker tersebut tampak sengaja dipasang di pintu masuk tempat usaha.
Stiker itu bertuliskan "Save Tunjungan" dan "Satu Tujuan, Satu Tunjungan".
Salah satu pegawai toko, Maria mengatakan bahwa stiker tersebut ditempelkan pada Minggu (17/8/2025).
Hal tersebut sebagai aksi protes pemilik usaha terkait sepinya pengunjung.
Maria mengungkapkan, tokonya menjadi lebih sepi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk menghilangkan tempat parkir yang berada di tepi Jalan Tunjungan.
"Pengaruh ke penjualan, soalnya kan parkir mobilnya jadi jauh. Kalau (parkir di dekat) Fork ini penuh, jatuhnya ke sana pojok (Mall Pelayanan Publik Siola)," kata Maria di tokonya, Selasa (19/8/2025).
Padahal, kata Maria, para pelanggannya didominasi oleh pengendara mobil. Mereka mengeluh karena harus berjalan jauh dari tempat parkir di Mal Pelayanan Publik Siola.
"Terdampaknya ini per 15 Juli 2025, akhir-akhir Juli itu lumayan keras, karena tiba-tiba tidak boleh parkir. (Penurunan) lumayan hampir 40-50 persen, kalau siang terasa, apalagi Minggu," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/20/145503178/toko-toko-sepi-dishub-surabaya-berencana-buka-kantong-parkir-baru-di