Selain pihak keluarga dan DPRD Banyuwangi, rapat dengar pendapat juga diikuti pihak-pihak terkait, di antaranya ASDP Ketapang, KSOP Tanjung Wangi, Jasa Raharja, hingga perusahaan KMP Tunu Pratama Jaya, PT. Raputra Jaya.
Keluarga yang datang adalah kerabat dari 16 penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang tidak terdata dalam manifes dan belum ditemukan hingga kini. Korban terdiri dari 15 penumpang travel dan seorang penumpang truk.
"Selama ini yang diharapkan keluarga korban terkait santunan Jasa Raharja akhirnya bisa terjawab," kata perwakilan keluarga, Alit Tasrifudin.
Pencairan santunan
Pria yang juga humas paguyuban travel Banyuwangi-Bali tersebut mengatakan, pihak-pihak terkait telah menyanggupi untuk pencairan santunan bagi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan.
Namun dengan ketentuan terkait dipenuhinya kelengkapan berkas yang dikeluarkan RT, RW, hingga desa yang menyatakan yang bersangkutan benar merupakan penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
"Masing-masing mau menyanggupi untuk saling mengeluarkan, karena sebelumnya saling lempar tanggung jawab," tutur dia.
Alit mengurai, meski pada akhirnya seluruh pihak menyetujui untuk pencairan santunan bagi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang belum ditemukan, namun rapat sempat berlangsung alot.
Pasalnya, PT. Raputra Jaya sempat meminta adanya dualisme manifes yang memisahkan antara manifes awal dan data terbaru penumpang di luar manifes, namun hal tersebut ditolak Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
"Saya cukup bangga dengan DPRD Banyuwangi yang mau menerima aspirasi sehingga semua terakomodir," tutur Alit.
Kini, keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya tersebut tinggal memusatkan perhatian untuk mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pencairan santunan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/20/052216678/akhirnya-16-korban-kmp-tunu-pratama-jaya-tak-terdata-di-manifes-bisa-terima