Program itu dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 Agustus 2025, ini mengungkap adanya perangkat Chromebook dari bantuan yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan optimal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M Januar Ferdian SH MH menjelaskan bahwa para saksi yang dipanggil merupakan kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA di wilayah Kota Batu yang menjadi penerima bantuan Chromebook dari pemerintah pusat.
"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook secara nasional."
"Kejari Batu bertugas menelusuri alur distribusi dan pemanfaatan bantuan tersebut di wilayah hukum kami," ujar Januar pada Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa seluruh sekolah telah menerima perangkat tersebut sesuai prosedur melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).
Sebagian besar saksi menyatakan perangkat masih berfungsi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Namun, ditemukan pula fakta dari keterangan salah satu sekolah bahwa sebagian unit Chromebook yang mereka terima mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para siswa.
"Temuan ini menjadi salah satu fokus pendalaman kami. Walaupun secara umum perangkat diterima dalam kondisi baik, adanya laporan kerusakan akan kami telusuri lebih lanjut," kata Januar.
Januar memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai arahan Kejaksaan Agung.
Kejari Batu berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menyelamatkan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan kami sampaikan kepada publik sesuai tahapan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/19/115440978/korupsi-chromebook-kejari-kota-batu-periksa-11-kepala-sekolah-dan-temukan