SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berencana mengecek perizinan tempat penitipan anak atau daycare yang membuat seorang bocah mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan izin daycare yang berlokasi di kawasan Medayu tersebut dalam waktu dekat.
"Kemarin kami dapat informasi (bayi mengalami luka), tapi masih kami cek masalah izin (daycare) dan lainnya," kata Yusuf ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (18/8/2025).
Yusuf menyebut, tempat penitipan anak tersebut seharusnya memiliki izin di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena menyangkut pola pengasuhan anak di bawah umur.
"Nanti (pengasuhannya) sesuai enggak dengan ketentuan, kan mestinya ada. Contoh, untuk mengajari anak, tidurnya miring seperti apa, makan dan minumnya, itu mesti ada sesuai ketentuannya," jelasnya.
Kemudian, kata Yusuf, Dispendik Surabaya baru bisa menentukan tindakan selanjutnya kepada daycare tersebut. Yakni, mulai dari peringatan hingga penutupan tempat usaha.
"Kalau seperti daycare di tempat kami (Dispendik) kan (termasuk) TPA atau Taman Penitipan Anak. Nanti kita peringatan (usahanya), kalau enggak kan kasihan anak-anak," ujarnya.
"Orangtua juga harus paham betul kalau di sekolah itu, biar pun PAUD ya, itu harus izin. (Daycare-nya) Bisa ditutup, nanti kita arahkan enggak boleh menerima anak, cuman kita cek dulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial EJ (usia 1 tahun) mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya saat dititipkan di penitipan anak atau daycare di Surabaya, Jatim.
SR (32), warga Sidoarjo dan istrinya menitipkan anaknya di salah satu daycare di kawasan Medayu, Surabaya Timur, sejak usia 6 bulan.
“Saya selalu titipkan di daycare itu karena saya dan istri saya bekerja. Jadi pagi saya titipkan waktu mau berangkat kerja,” kata SR saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Namun, sekitar awal Juni 2025, pukul 07.00 WIB, SR yang berada dalam perjalanan menuju kantor mendapat kabar dari istrinya bahwa anaknya mengalami luka-luka.
“Katanya dapat laporan dari daycare anak saya digigit temannya. Laporan daycare gitu, digigit temannya sampai luka-luka akhirnya saya langsung balik enggak jadi ke kantor,” ungkapnya.
Sesampainya di daycare, SR semakin terkejut karena luka-luka yang diterima anaknya tidak hanya wajah tetapi juga rahang, lengan, dan punggung.
“Waktu daycare laporan ke istri saya, ngirim foto anak saya pakai filter. Jadi wajahnya tidak kelihatan parah. Tapi begitu saya jemput, saya kaget karena parah banget,” ujarnya.
SR langsung bergegas kembali ke daycare dan melihat kondisi anaknya penuh luka-luka di bagian wajah, terutama pipi kanan dan kiri.
“Saya otomatis terkejut dan bawa anak saya ke klinik dekat lokasi situ. Dan pihak dokter mengkonfirmasi kalau memang bekas luka gigitan,” terangnya.
Lebih lanjut, SR bilang bahwa berdasarkan laporan dari daycare, anaknya digigit oleh sesama balita yang masih berusia 2,5 tahun di salah satu kamar tanpa ada pengawasan orang dewasa.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/18/193419278/dispendik-surabaya-cek-izin-daycare-yang-sebabkan-anak-alami-sejumlah-luka