Peristiwa ini mengakibatkan dua pengendara tewas.
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, mengonfirmasi informasi tersebut.
Dua korban tewas adalah AT (53) yang mengendarai kendaraan dengan pelat nomor P 2330 ER dan DC (17) yang mengendarai sepeda motor Suzuki FU.
Keduanya merupakan warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AT mengalami patah tulang pada lengan kiri, betis kaki kiri, serta luka robek di bagian kepala.
Sementara itu, DC mengalami luka robek di telapak kaki kiri dan alis kanan.
"Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian," ungkap Hariyanto pada Senin (18/8/2025).
Saksi mata, Rusli (26), yang merupakan warga Kecamatan Jangkar, mengaku berada di lokasi kejadian.
Meskipun tidak melihat secara langsung, ia mengetahui bahwa kedua korban terkapar dalam keadaan kritis.
"Jadi keduanya adu banteng, yang satu berusaha menyalip ke kanan dan satunya berjalan berlawanan cukup cepat sehingga terjadi tabrakan," jelas Rusli.
Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara meninggal dunia.
Satu orang ditemukan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya meninggal saat mendapatkan perawatan di RSUD Asembagus.
"Luka yang dialami cukup parah, terutama di bagian kepala," tambah Rusli.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/18/133531478/motor-adu-banteng-di-situbondo-dua-pengendara-tewas