Namun, tarikan uang ini sering kali memberatkan sebagian masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menanggapi fenomena tersebut dengan menyatakan bahwa warga Kota Malang memiliki kesadaran dan semangat keguyuban yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada pungutan, karena masyarakat sudah sadar untuk berpartisipasi secara sukarela dalam menyemarakkan hari kemerdekaan.
"Kalau dari kita mengimbau jangan (sampai memberatkan), tapi kan rasanya sebagai warga negara mereka malah enggak perlu ditarik (sadar untuk menyumbang secara mandiri), malah senang supaya guyub," ujar Wahyu pada Rabu (13/8/2025).
Wahyu juga menekankan bahwa perayaan kemerdekaan tidak boleh menjadi beban bagi warga, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Ia mengingatkan panitia di tingkat lokal untuk peka terhadap kondisi masyarakat.
"Tidak lah (jangan sampai memberatkan), kita bedakan," katanya.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik yang tulus dan semangat gotong royong dalam merayakan momen bersejarah bangsa, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terbebani oleh pungutan.
Lebih lanjut, Wahyu mendorong agar perayaan HUT ke-80 RI diisi dengan kegiatan yang berakar pada budaya dan sejarah bangsa.
Ia meminta agar permainan-permainan tradisional dihidupkan kembali di tengah masyarakat.
"Apalagi Pak Presiden minta ada pesta rakyat. Maksudnya seperti permainan rakyat dulu seperti gerobak sodor, engklek, bektor."
"Saya minta anak-anak (memainkan) seperti itu jadi supaya tahu permainan zaman dahulu, yang supaya tidak dengan game saja, jadi dengan permainan rakyat," ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa inisiatif ini tidak memerlukan biaya besar dan bisa diselenggarakan dengan semangat kebersamaan.
Ia menegaskan bahwa pendanaan kegiatan di tingkat warga bersifat sukarela.
"Enggak perlu ditarik, malah urunan," tegasnya.
Terkait perizinan, ia menyampaikan bahwa kegiatan berskala kecil di tingkat lingkungan tidak akan dipersulit. "Kalau permainan rakyat enggak (perlu izin)," ucapnya.
Untuk kegiatan yang lebih besar seperti karnaval, Wahyu menjelaskan bahwa mekanisme koordinasi sudah berjalan dengan baik di tingkat kelurahan.
"Nanti antarlurah sudah tahu, mereka koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas. Nanti kalau memang skalanya seperti ini enggak perlu izin, tapi memenuhi ketentuan saja," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/14/070549778/tanggapi-fenomena-tarikan-uang-jelang-17-agustus-wali-kota-malang-sebut