Tersangka sebelumnya ditangkap dalam kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan bahwa penangkapan MH (24), warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya, bermula dari diamankannya seorang pelaku curanmor lain.
"Dia (MH) diamankan setelah temannya, (inisial) S, lebih dulu ditangkap ketika beraksi di Jalan KH Mas Mansyur, Kamis (1/5/2025)," kata Suroto ketika dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Ketika itu, S mengaku sempat bekerja sama dengan MH ketika mencuri sepeda motor sejumlah korban.
Akhirnya, polisi melakukan penelusuran untuk mencari komplotan curanmor tersebut.
"Kami akhirnya menangkap tersangka (MH) ketika sedang berada di Jalan Ngaglik, (Kecamatan) Genteng. Kami juga mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas," katanya.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di 19 lokasi di Surabaya, yakni Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jalan Bulak Rukem Timur, Jalan Kapas Madya, Jalan Pogot 6 dan 7, Jalan Kapas Baru 2, Jalan Kapas Madya 3, Jalan Ploso Timur, Jalan Sidoyoso, Jalan Wonokusumo, Jalan Kenjeran, Pasar Bong, Jalan Waru, Jalan Embong Malang, Jalan Keputih, dan tiga kali di Jalan Sidoyoso Masjid.
Pelaku juga mengaku kepada penyidik sempat sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Suroto mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah mendekam di penjara setelah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada tahun 2021, dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
"(Modus) tersangka ini beraksi dengan mencari sasaran kendaraan yang berada di lokasi sepi, atau korbannya yang lengah memarkir kendaraan sembarangan," ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/13/173502778/pelaku-curanmor-20-tempat-di-surabaya-dan-sidoarjo-ditangkap