Salin Artikel

Bayar PBB-P2 dari Rp 300.000 Jadi Rp 1,2 Juta, Warga Jombang Protes, Bayar Pajak Pakai Uang Koin

Mereka datang untuk membayar pajak, tetapi dengan membawa uang koin.

Uang koin tersebut dibawa dalam sebuah galon, lalu dihitung secara manual di tempat pelayanan pembayaran pajak.

Setelah dihitung, uang koin tersebut kemudian diserahkan kepada petugas sesuai jumlah yang wajib dibayarkan.

Salah satu warga, Joko Fattah, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang, yang dinilai terlalu tinggi.

Sejak 2024, sebut dia, nilai pajak tanah dan bangunan miliknya naik dari Rp 300.000 per tahun menjadi Rp 1,2 juta per tahun.

“Kalau naik sedikit ya wajar. Tapi ini naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 1 juta lebih,” kata Fattah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Kenaikan PBB-P2 hingga 400 persen membuat Fattah pusing.

Untuk melunasi tagihan pajak tersebut, ia terpaksa membongkar celengan anaknya kemudian dibawa ke Kantor Bapenda.

Langkah serupa, ujar dia, juga dilakukan beberapa warga lainnya.

Sebagai bentuk protes atas tingginya kenaikan PPB-P2, mereka membawa uang koin, dihitung di tempat pembayaran, lalu diserahkan kepada petugas pelayanan pembayaran pajak.

Alasan kenaikan PBB-P2 Jombang 

Sementara itu, Hartono, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono mengungkapkan, kenaikan tarif pajak PBB-P2 berawal dari pendataan ulang Nilai Objek Pajak (NJOP) pada 2023.

Dari pendataan ulang tersebut terdapat beberapa kawasan yang mengalami kenaikan nilai NJOP, yang kemudian memengaruhi nilai tarif PBB-P2, terutama di kawasan perkotaan.

Hartono menjelaskan, sejak diterapkan pada 2024, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada setiap warga yang merasa keberatan dengan tarif PBB-P2.

Ia tidak menampik bahwa sejak 2024 telah banyak masyarakat yang mengajukan keberatan atas besaran tarif PBB-P2.

Atas keberatan yang diajukan masyarakat, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan survei ulang atau rezoning, serta mengkonfirmasi ulang dengan pemerintah desa maupun pihak-pihak yang memiliki kompetensi.

“Jika ada yang keberatan dengan tarif PBB-P2, kami bisa melakukan survei ulang di lapangan. Dan, jika diperlukan, Bapenda bisa melakukan revisi nilai pajak,” kata Hartono, Selasa.

Terkait tarif PBB-P2, Hartono mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi.

Dari permohonan tersebut, pihaknya akan melakukan survei ulang ke lapangan.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/12/164537578/bayar-pbb-p2-dari-rp-300000-jadi-rp-12-juta-warga-jombang-protes-bayar

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com