Salin Artikel

Sepasang Kekasih Asal Sleman Culik Balita di Sidoarjo untuk Jaminan Utang

SIDOARJO, KOMPAS.com - Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menculik balita berinisial MZA (usia 1 tahun 6 bulan) di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijadikan sebagai jaminan utang.

Sepasang kekasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah ADR (22) dan BDN (23).

Wakil Kepala Polresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, ADR mengenal orangtua korban karena pernah menjadi teman kerja di Yogyakarta.

Awalnya, tanggal 16 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah orangtua korban di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, menggunakan sepeda motor.

“Antara terlapor 1 (ADR) dan orangtua korban mengobrol dan saat itu ada nenek korban,” kata Rofik, Senin (11/8/2025).

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tersangka ADR lantas meminta izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban membeli susu, namun tidak tidak diizinkan.

Meski tidak diperbolehkan, tersangka tetap memaksa dan membujuk rayu korban dengan dalih mengajak membeli makanan di warung depan.

“Terlapor satu bilang ke nenek korban sebentar sambil bilang ke orangtua korban untuk beli susu di warung depan sebentar. Dan terlapor 2 (BDN) juga ikut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

10 menit kemudian, korban tidak kunjung kembali dan orangtua korban menyusul ke warung yang berada di depan gang rumahnya.

“Orangtua korban menanyakan ke pemilik warung, namun pemilik warung tersebut bilang bahwa mereka tidak mampir ke warungnya,” jelasnya.

Selanjutnya, orangtua korban menghubungi tersangka ADR untuk menanyakan keberadaannya dan dijawab sedang di Gedangan, dekat rel kereta api.

Orangtua korban pun menyusul ke lokasi, namun mereka tidak berada di tempat dan mencoba menghubungi kembali namun tak direspons.

“Kemudian orangtua korban mencari ke penginapan-penginapan daerah Sedati, namun tidak ada juga lalu orangtua melapor ke polisi,” terang Rofik.

Rofik menjelaskan, modus tersangka menculik korban karena mengaku kepada kekasihnya bahwa korban merupakan anaknya dan diajak untuk mengambil untuk diasuh bersama.

“Tersangka juga menculik korban agar orangtua korban menyelesaikan tanggungan utangnya di kafe,” jelasnya.

Namun, polisi tak menjelaskan detail terkait besaran utang yang dimiliki orangtua korban kepada tersangka.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tim Unit PPA melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di daerah Kota Yogyakarta Provinsi DIY dan berhasil mengamankan korban dalam kondisi sehat,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal penjara 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Atau Pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/11/190353678/sepasang-kekasih-asal-sleman-culik-balita-di-sidoarjo-untuk-jaminan-utang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com