Rokok tersebut beredar tanpa pita cukai, termasuk merek-merek seperti San Marino dan Manchester.
Sanusi (47), seorang warga Pamekasan, mengungkapkan bahwa rokok ilegal ini telah menyebar luas di Pamekasan serta di tiga kabupaten lainnya di Madura, yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
"Penyebaran rokok dari Batam ini sudah lama terjadi dan merugikan masyarakat Madura secara ekonomi," ujarnya.
Sanusi menegaskan bahwa rokok yang beredar bukan merupakan produk dari perusahaan rokok di Madura, dan dalam proses produksinya tidak melibatkan tenaga kerja lokal.
Meskipun demikian, distribusi rokok tersebut tampak solid, dengan setiap karton dikemas dalam kardus yang jelas mencantumkan merek rokok.
Dia menambahkan, "Jelas rokok dari luar ini tidak menyerap tenaga kerja dari Madura. Hanya menguntungkan segelintir orang saja."
Sanusi meyakini ada aktor besar di balik penyebaran rokok dari Batam, yang memungkinkan produk tersebut lolos dari pengawasan tanpa pita cukai.
"Kami berharap rokok dari luar tanpa pita ini bisa ditertibkan karena penyebarannya luar biasa dan tanpa pita cukai," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rokok asal Batam diduga mengalir ke salah satu pihak di Madura, dengan distributor utama kemungkinan berada di Pamekasan.
"Mungkin bisa dikonfirmasikan ke Pak Suhaydi, owner PT Empat Sekawan Mulia atau Djava. Beliau banyak tahu tentang produk rokok dari Batam," tambahnya.
Sebagai informasi, rokok merek Manchester dari Batam baru-baru ini dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura.
Sementara itu, Suhaydi, owner PT Empat Sekawan Mulia, mengonfirmasi bahwa rokok San Marino dan Manchester adalah produk dari Batam.
"Itu bukan produk Djava. Itu Batam punya," tegasnya.
Dia juga menyatakan bahwa di Madura sudah banyak pihak yang meniru produk-produk tersebut. "Sudah banyak yang buat itu di Madura," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelidiki permasalahan ini.
"Selama ini pendapatan cukai di Madura dihasilkan dari perusahaan rokok yang ada di Madura, bukan dari luar Jawa Timur," tuturnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/10/090400778/brand-rokok-ilegal-dari-batam-melintas-dan-menyebar-di-madura-bikin-warga