Salin Artikel

Kenakan Jaket Berlogo Perguruan Silat, Remaja di Blitar Dikeroyok 9 Pesilat

Pengeroyokan yang terjadi di tiga lokasi hingga mengakibatkan RIP babak belur itu dipicu oleh masalah sepele, yakni karena korban mengenakan jaket berlogo perguruan silat tempat bernaung para pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan bahwa korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku di tiga lokasi berbeda pada Senin (4/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Bahkan sejumlah pelaku masih memukuli korban di depan rumah korban saat mengantarkannya pulang usai pengeroyokan itu,” kata Momon pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

Akibat pengeroyokan itu, kata Momon, korban babak belur dan merasakan sakit pada bagian wajah dan dada hingga pada siang harinya keluarga korban membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Momon mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pelaku yang merupakan anggota perguruan silat yang logonya ada pada jaket yang sempat dikenakan korban.

Polisi menahan tiga pelaku yang sudah berusia dewasa, yakni GAP (20), SBNH (19), dan J (22).

Momon mengatakan, persoalan sepele menjadi pemicu aksi pengeroyokan oleh sekelompok anggota perguruan silat tersebut.

“Pemicunya sepele, yaitu karena korban memakai jaket hoodie berlogo perguruan silat. Para pelaku tidak terima karena korban bukan anggota perguruan silat yang logonya ada di jaket itu,” tutur Momon.

Tindak pidana pengeroyokan itu berawal dari saat korban bersama dengan sejumlah teman satu kampungnya, beberapa di antaranya adalah pelaku, pergi ke Alun-Alun Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Kelurahan Kanigoro pada Sabtu (2/8/2025) malam.

Korban berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya yang bernama inisial O, anggota perguruan silat.

Dalam perjalanan, korban mengeluh kedinginan sehingga O meminjamkan jaket berlogo perguruan silat kepada korban.

Di traffic light simpang empat, saat korban dan O berhenti karena lampu merah, teman korban lainnya yang bernama inisial RF merekam korban yang mengenakan jaket berlogo perguruan silat.

Rekaman video itu diunggah di salah satu platform media sosial.

“Unggahan video di media sosial itu diketahui oleh sejumlah pelaku. Mereka tidak terima karena korban bukan anggota perguruan silat,” tutur Momon.

Pada Minggu (3/8/2025) malam, korban dijemput dari rumahnya oleh dua teman sekaligus tetangganya dan dibawa ke rumah salah satu pelaku yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Di rumah tersebut, kata Momon, korban mengalami pengeroyokan pertama setelah diinterogasi oleh para pelaku tentang alasan memakai jaket berlogo salah satu perguruan silat.

“Korban sudah mengakui apa adanya bahwa korban merasa kedinginan sehingga meminjam jaket tersebut. Tapi para pelaku masih tidak terima dan membawa korban ke area persawahan di mana korban kembali dipukul secara bergantian,” tuturnya.

Pada siang harinya setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, kata Momon, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Blitar.

“Tiga jam sejak laporan kami terima, anggota kami bergerak cepat menangkap sembilan pelaku,” ujar Momon.

Pihaknya, kata Momon, menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76.C.

Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk tiga pelaku yang sudah dewasa terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Sedangkan enam pelaku yang masih anak di bawah umur akan kami proses hukum berdasarkan pada peraturan perundangan tentang sistem peradilan anak,” ujar Momon.

Adapun enam pelaku yang masih masuk kategori anak di bawah umur yakni RF (16), FAK (16), HJB (15), ABK (16), YWW (17), dan SAD (16).

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/07/160146578/kenakan-jaket-berlogo-perguruan-silat-remaja-di-blitar-dikeroyok-9-pesilat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com