Salin Artikel

Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"

Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval sound horeg di desanya.

Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.

"Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).

Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan sound system.

"Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan sound system," katanya. 

Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.

"Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian," katanya. 

Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.

Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.

"Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan," kata dia.

Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.

"Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya," katanya. 

Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.

"Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin," kata dia. 

Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah," ucap dia. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/04/211206278/ibu-di-lumajang-meninggal-saat-tonton-sound-horeg-polisi-akui-keluarkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com