Sosok 38 tahun itu merupakan ibu muda yang meninggal saat menyaksikan karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa tragis ini viral di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum karena keluarga korban tidak mengajukan penuntutan.
“Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” ungkap Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa keluarga Anik juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazahnya, yang membuat pihak kepolisian tidak dapat memastikan penyebab kematiannya.
“Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” tambahnya.
Saat ini, Polres Lumajang masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval, termasuk acara sound horeg tersebut.
“Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” ujar Untoro.
Menyusul kejadian ini, Untoro juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pembatasan yang mungkin diterapkan dalam penyelenggaraan karnaval di masa mendatang.
“Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/04/194722978/soal-ibu-di-lumajang-meninggal-saat-nonton-sound-horeg-polisi-tidak-lakukan