Dia mengaku merasa dirugikan dan menduga ada tindakan pungutan liar karena tidak menerima bukti bayar saat masuk kawasan Gunung Bromo.
"Saya melaporkan ini ke kepolisian karena merasa dirugikan karena atas tindakan petugas TNBTS," kata Khozin, tour leader asal Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (31/07/2025).
Khozin yang biasa memandu wisatawan mancanegara (wisman) mengaku dirinya serius untuk meneruskan ke ranah hukum kejadian yang menimpanya.
Karena dirinya mendapat komplain dari dua wisman yang meminta bukti bayar masuk kawasan Gunung Bromo.
Namun sampai agenda wisata berkunjung di kawasan wisata Gunung Bromo tidak mendapatkan notifikasi dari petugas TNBTS.
"Saya harus menindaklanjuti kejadian ini, karena tidak ingin dituding tidak membayar uang tiket masuk Gunung Bromo. Ini membangun trust," kata dia saat mengadukan di Polres Pasuruan.
Sedangkan dari pihak BB TNBTS hingga siang tadi belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut.
Kompas.com mencoba menghubungi melalui sambungan seluler maupun pesan WhatsApp belum terjawab.
Untuk diketahui, kejadian tersebut menimpa Khozin yang menjadi pemandu wisman saat berkunjung ke Gunung Bromo dengan membawa dua orang asal Belanda, Rabu (30/07/2025).
Petugas memperbolehkan masuk ke kawasan Gunung Bromo dengan menjanjikan memberikan bukti bayar setelah keluar turun dari Gunung Bromo.
Sayangnya, janji memberikan bukti bayar melalui email maupun notifikasi elektronik tidak diterima walaupun sudah membayar tunai sebesar Rp 550 ribu untuk dua orang.
Khozin pun mendapatkan komplain dari tamunya yang terus mendesak agar ada bukti bayar tiket masuk ke Gunung Bromo.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/31/131514078/tak-diberi-bukti-tiket-masuk-gunung-bromo-tour-leader-lapor-ke-kepolisian