Acara tersebut diorganisir oleh komunitas yang menamakan diri Geng Batandos, singkatan dari “Bajingan Tanpa Dosa”.
Kegiatan yang bertajuk reuni ini berlangsung sejak Sabtu (26/7/2025) petang dan dihadiri oleh ratusan peserta.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pembubaran acara tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terkait aktivitas para remaja.
"Awalnya memang undangan silaturahmi, namun setelah kami cek dan kami pastikan ke lokasi, ada kegiatan meminum minuman keras,” ungkap Margono di Mapolres Jombang, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian dan diisi dengan live musik DJ yang diselingi konsumsi minuman keras.
Pada Sabtu malam, polisi telah meminta penyelenggara untuk membatalkan acara, namun permintaan tersebut diabaikan.
Karena potensi gangguan ketertiban dan dampak keresahan masyarakat, polisi akhirnya membubarkan acara tersebut dan mengamankan 183 remaja yang berada di vila.
“Kami mengamankan 183 orang remaja yang saat itu berada di vila, untuk kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Dari total remaja yang diamankan, 11 orang berasal dari Surabaya, 20 orang dari Semarang, 33 orang dari Lamongan, 34 orang dari Kabupaten Jombang, 4 orang dari Bojonegoro, 61 orang dari Gresik, 1 orang dari Tuban, 17 orang dari Mojokerto, dan 2 orang dari Sidoarjo.
Margono menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing remaja, kendaraan, serta barang-barang yang dibawa.
Meskipun tidak ditemukan senjata tajam, banyak minuman keras ditemukan di lokasi.
Remaja yang tidak terjerat kasus pidana langsung diserahkan kepada orang tua mereka.
Sebagai informasi, Geng Batandos memiliki catatan sejarah terkait kasus pengeroyokan.
Pada 27 November 2024, beberapa anggota geng ini terlibat dalam pengeroyokan seorang remaja, yang berujung pada penangkapan tiga orang anggota Geng Batandos pada 4 Desember 2025.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/27/150029078/resahkan-warga-acara-hura-hura-183-remaja-geng-batandos-di-jombang