Imbauan ini menyusul aktivitas gempa tektonik Gunung Lamongan yang meningkat dalam dua pekan terakhir.
Adapun Gunung Lamongan atau Gunung Lemongan merupakan gunung api aktif yang berada di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Saat ini, status Gunung Lamongan berada pada level I atau normal.
Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan hasil pemantauan Badan Geologi selama 1 Juli hingga 18 Juli 2025 malam, tercatat 345 gempa tektonik lokal dan 26 gempa tektonik jauh di sekitar Gunung Lamongan.
Gempa juga menyebabkan sedikitnya 13 rumah di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, rusak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, mengatakan bahwa pusat gempa berada di sisi timur gunung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo.
"Memang pusat gempanya di Lumajang dan kerusakan terjadi di Probolinggo," kata Yudhi kepada Kompas.com di Lumajang, Rabu (23/7/2025).
Meski begitu, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, BPBD Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak mendaki Gunung Lamongan.
"Tapi untuk menghindari kejadian, kami imbau untuk tidak mendaki terlebih dahulu," ujar dia.
Yudhi mengatakan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat gempa tektonik Gunung Lamongan.
"Kalau dampak di Lumajang tidak ada, yang terdampak Probolinggo karena pusatnya berbatasan langsung dengan Probolinggo sisi timur," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/23/170422578/gempa-lumajang-bpbd-imbau-tak-daki-gunung-lamongan