Insiden tersebut dipicu oleh penegakan hukum terhadap seorang pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (21/7/2025).
"Jadi waktu itu satlantas melaksanakan operasi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Trunojoyo," ujarnya.
Menurut Sri Sugiarto, polisi melihat salah satu pengendara tidak menggunakan kaca spion.
Saat polisi berusaha menghentikannya, pengendara tersebut justru melaju dengan cepat dan tidak berhenti.
"Terpaksa polisi berusaha menghentikan dan mengadang sehingga tangan polisi mengenai helm pengendara dan tidak ada upaya untuk memukul pengendara," ujarnya.
Beberapa saat setelah insiden tersebut, mobil yang ditumpangi sejumlah anggota LSM datang ke lokasi, yang kemudian memicu keributan.
"Pengendara diduga sengaja mendatangkan sejumlah anggota LSM karena merasa dipukul oleh polisi dan terjadilah keributan seperti yang ada di video," tambahnya.
Sri Sugiarto melanjutkan, pihak kepolisian segera mengajak pengendara dan anggota LSM berdiskusi guna menenangkan situasi.
Dia menegaskan bahwa polisi telah memberikan arahan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan kendaraan saat ada operasi.
"Permasalahan itu sudah selesai. Pelanggar juga mengakui kesalahannya," imbuhnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/23/161759678/video-viral-pengendara-motor-undang-lsm-ribut-dengan-polisi-di-pamekasan